Satu Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebakaran Hutan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan sawit itu berinisial PT SSS ditetapkan tersangka pada 8 Agustus 2019, namun polisi baru mengumumkannya.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti unsur kelalaian perusahaan itu.

"Unsur kelalaiannya terbukti. Kalau unsur kesengajaan untuk membakar ini masih belum terbukti. Artinya, polisi sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan korporasi ini sebagai tersangka," kata Dedi di kantornya, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.

Terinspirasi Langkah Indonesia, Amerika Serikat Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Polisi sudah memeriksa 15 orang sebagai saksi mulai dari direksi hingga karyawannya. Dalam penyidikan ini akan ditelusuri sejauh mana kontrol perusahaan terhadap lahan yang menjadi tanggung jawab mereka.

Jika memang ada peran masing-masing personal yang terbukti melakukan pelanggaran, tak menutup kemungkinan akan menjerat personal tersebut.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

"Apakah mulai direksi sampai karyawan tidak peduli terhadap lahan yang menjadi tanggung jawab dan kontrol dia. Kalau memang terbukti ya nanti tidak menutup kemungkinan dari mulai direksi sampai karyawan yang bertanggung jawab mengontrol lahan tersebut bisa dijadikan tersangka," katanya.

Bahkan, menurutnya, jika dalam proses penyidikan perusahaan tersebut melanggar hukum maka sanksinya bisa pencabutan izin perusahaan itu oleh gubernur.

Sejumlah penumpang KM Bukit Raya yang masih bertahan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kamis 25 April 2024 malam.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Ribuan Calon Penumpang KM Bukit Raya Gagal Berangkat ke Surabaya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024