Warga Sumurber Gresik Blokir Jalur Pantura
- timesindonesia
Sejumlah warga Desa Sumurber, Kabupaten Gresik mendatangi Polsek Panceng, Sabtu (7/9/2019) siang. Bahkan warga juga memblokade jalur pantura.
Kedatangan sekitar 30 orang warga itu dipicu oleh ketidakpuasan atas laporan kasus penebangan kayu mahoni di Tanah Kas Desa (TKD). Meski laporan sudah masuk sejak Mei 2019, hingga saat ini perkara itu belum ada penetapan tersangka. Padahal warga sudah mengetahui jika dugaan pelakunya adalah Suhud dan Toha.
“Ada seorang warga bernama Suhud dan Toha yang menebang kayu mahoni di tanah kas desa. Mereka lalu menjual kayu tersebut ke Desa Sawo. Sudah kita laporkan tapi tidak kunjung ditangani,” kata Rozi, salah satu warga
Dikatakan Rozi, kasus pencurian kayu ini dilaporkan oleh sekretaris desa Sumurber, Muh Khoirudin.
"Sudah dilaporkan, kami hanya ingin tahu saja perkembangan kasusnya bagaimana," ujarnya.
Usai aksi pemblokiran jalan pantura, pelapor dan perwakilan warga diajak ke Mapolres Gresik untuk membuat laporan.
“Sekarang beberapa orang masih di Polres untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Panceng AKP Darsuki menjelaskan kedatangan puluhan warga Sumurber itu berkaitan dengan dugaan kasus pencurian kayu.
"Kasus itu ditangani polres," ungkapnya.
“Itu kasus lama penebangan kayu yang ditangani Polres. Jadi maksud mereka ke sini itu ingin (laporannya) segera ditangani dan minta BB (barang bukti) nya dibawa ke Polres. Sekarang BB-nya masih di balai desa,” imbuh AKP Darsuki.
Darsuki menegaskan, saat aksi pemblokiran jalan pihaknya hanya melakukan langkah pengamanan agar situasi kondusif.
"Kita sudah memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres. Nanti BB-nya juga akan kita bawa ke Polres,” imbuhnya.