Tolak Undangan Presiden Jokowi ke Istana, Ini Alasan BEM se-UI

Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP di Depan DPR MPR, Selasa lalu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung sejak 24 September 2019 akhirnya membuat Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo pun tergerak. Setelah bersama DPR menunda pengesahan RKUHP, Jokowi berencana mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Universitas Indonesia (UI) untuk bertemu. 

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto: Kami Siap Berantas Korupsi

Namun BEM yang tergabung dalam aliansi BEM se-Universitas Indonesia menegaskan tidak akan memenuhi undangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Istana, terkait aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir.  

Hal itu pun diungkapkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Margana Mahendra saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 27 September 2019. Manik mengungkapkan, alasan pihaknya menolak ajakan tersebut lantaran undangan hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya.

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

“Gerakan reformasi dikorupsi merupakan gerakan seluruh elemen masyarakat,” katanya dilansir dari laman VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

Berdasarkan hal tersebut, kata Manik, maka pihaknya yang tergabung dalam BEM se-Universitas Indonesia memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut dan tetap menuntut pemerintah serta DPR untuk menyelesaikan maklumat tuntaskan reformasi.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Tak hanya itu saja, bersamaan dengan pemberitaan media, terkait dengan undangan terbuka tersebut, maka Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.

5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.

6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa Kendari.

7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.

8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya