Reuni Akbar 212, Polri Ingatkan Satu Hal Ini

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Persaudaraan Alumni atau PA 212 bakal menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2019. Polisi menyatakan rencana berkumpul itu tak menjadi masalah dan merupakan hak warga negara untuk berkumpul. Namun demikian, Polri meminta pelaksanaan reuni tersebut menaati ketentuan.

"Tentunya adanya rencana Reuni Akbar 212 memang untuk kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan masa itu adalah hak. Artinya unjuk rasa demonstrasi itu adalah hak dari warga negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019 dikutip dari VIVAnews.com.

Kendati demikian, Argo meminta setiap warga negara harus menaati peraturan yang berlaku, serta memberikan surat pemberitahuan perihal acara tersebut ke kepolisian

"Tapi tetap ada aturannya nanti kalau misalnya ada surat pemberitahuan ke kepolisian nanti akan kita analisa," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Dengan adanya surat pemberitahuan, nantinya intelijen akan menganalisis. Argo menuturkan, hal tersebut menjadi bahan buat kepolisian menentukan jumlah anggota untuk mengamankan acara tersebut.

"Gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan dan tentunya nanti kita tetap berkolaborasi, bekerja sama dengan TNI, kita akan melakukan pengamanan sehingga nanti surat pemberitahuan sudah masuk ke Kepolisian," paparnya.

PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Mereka berharap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bisa hadir. "Iya, benar, dan ini kan sudah menjadi agenda rutin tahunan," kata juru bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin.

Bareskrim Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Website Judi Online
Irjen Pol Hery Heryawan foto bersama Irjen Pol Martinus Hukom usai acara kenaika

Sosok Herimen, Jenderal Bintang 2 Polri yang Pernah Tembak Kaki John Kei

Mendengar nama John Kei, masyarakat akan mengingat sejumlah kasus premanisme dan sosok polisi yang berperan menangkapnya, yakni Inspektur Jenderal( Irjen) Herry Heryawan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024