Purnawirawan TNI AD Terlibat Jaringan Narkoba

SURABAYA POST -- Terdesak kebutuhan hidup, purnawirawan TNI AD, Yatmo (51) bersama istrinya, Harsini alias Hong Ling (49) nekat berjualan narkoba. Sepasang suami-istri asal Taman, Kota Madiun ini ditangkap Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu-sabu 103 gram.

Dengan asumsi seharga Rp 1,8 juta per gram, berarti total sabu-sabu yang diperdagangkan pasutri sebagai barang bukti itu mencapai Rp 186 juta. “Dengan nilai barang bukti itu, mereka termasuk BD (bandar gede). Saat ini kami masih terus mengembangkan kasusnya, juga indikasi adanya tersangka lain,” kata penyidik di Polda Jatim, Kamis (7/1).

Hal itu tak disangkal Kasat I Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Firmansyah di Mapolda Jatim. Dikatakan, dalam pemerikaan, Yatmo maupun Hong Ling mengaku sabu-sabu diperoleh dari Edy Waluyo yang saat ini berada di Lapas Porong. “Edy Waluyo ini merupakan tahanan baru di Lapas Porong. Ia sebelumnya berada di Lapas Pamekasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman menerangkan, terungkapnya kasus narkoba ini bermula tertangkapnya Yatmo dengan barang bukti sabu-sabu 70 gram. “Kami menerima informasi kalau ada pengedar narkoba dan ternyata memang benar,” ujar Firmansyah.

Selanjutnya, pihaknya mengembangkan mengembangkan penyidikan dan diketahui kalau Yatmo menekuni usaha (bandar) narkoba selama 4 tahun, setelah pensiun dari TNI AD.

Kisah Sukses di Usia Emas, Mom Selly dan Perjalanan Kariernya di Industri Pertambangan

Sedangkan tersangka Harsini, kata Firmansyah, juga merupakan residevis. “Dia pernah mendekam di Lapas Madiun karena terkait kasus narkoba,” ujar Firman.

Direskoba Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Azhar Siregar menambahkan kalau daerah operasi kedua orang ini berada di Madiun, Nganjuk dan Kediri. Sehingga pihaknya perlu mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami masih mencurigai kalau ada tersangka lain. Karena peredaran narkoba tidak melibatkan hanya beberapa orang saja,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini.

Terkait adanya tersangka yang terlibat peredaran narkoba ini dan statusnya masih di tahanan Lapas Porong, pihaknya harus berkoordinasi dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim yang membawahi Lapas Porong.

Laporan: F.A. Aziz

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Keluarga Parto

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

Eko Patrio juga bersyukur penyakit batu ginjal yang diderita oleh Parto belum menjalar ke mana-mana atau membahayakan organ lainnya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024