Mengapa Mobil dan Pengawal Susno Ditarik

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji sudah tidak lagi mendapat pengawalan atau ajudan yang melekat. Penarikan pengawal yang melekat pada Susno itu dilakukan mulai Kamis 7 Januari 2010.

Dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang menegaskan penarikan itu tak ada kaitannya dengan kesaksian Susno dalam persidangan Antasari Azhar.

Fasilitas Susno dicabut karena dia tak lagi menjabat Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Ajudan, mobil, dan sespri [sekretaris pribadi] itu terkait jabatan. Kalau jabatan sudah diserahterimakan, harus diserahterimakan juga," kata Edward di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 8 Januari 2010.

"Jadi selama ini ada tenggang waktu peralihan yang berangsur-angsur,  kemarin rumah diserahterimakan, kemudian mobil dan ajudan," jelas dia.

Sebagai perwira tinggi Polri, tambah Edward, Susno tetap mendapat jatah mobil. Sementara, mobil dinas sebagai Kabareskrim diserahkan kepada Kabareskrim, Komisaris Jenderal Ito Sumardi.

Namun, Susno tak akan mendapatkan pengawal.

"Masalah ini baru terjadi sekarang, jadi nggak ada urusan, kan itu karena sudah ada pejabat baru. Jangan dihubung-hubungkan [dengan kesaksian Susno]," kata Edward.

Sebelumnya, Susno mengaku tadi malam semua fasilitas yang dia dapat dari Polri ditarik.

"Saya tidak tahu apakah kehilangan sopir, pengawal itu karena apa. Saya positif thinking saja. Mungkin karena mau diganti," kata Susno Duadji dalam perbincangan di Apa Kabar Malam TvOne, Kamis 7 Januari 2010.

Susno tidak ambil pusing soal penarikan pengawalan yang melekat kepada dirinya selama ini. Menurut Susno belum ada keterangan apapun terkait penarikan itu.

Kondisi penarikan pasukan oleh Polri, lanjut dia, juga pernah terjadi pada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. "Itu juga pernah dialami Pak Mahfud. Tapi ternyata memang mau ada penyegaran," ujar dia.

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga

Dalam kesaksiannya, Susno menjelaskan bahwa dia tidak dilibatkan dalam kasus Antasari. Kata dia, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sementara, Markas Besar Kepolisian menunjuk Wakil Badan Reserse dan Kriminal Polri saat itu (Wakabareskrim), Inspektur Jenderal Hadiatmoko sebagai tim pengawas dan tim menyelidiki motivasi Antasari.

"Dia melaporkan langsung hasil-hasilnya  langsung kepada Kapolri," kata Susno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2010

Kata Susno, Hadiatmoko tidak diwajibkan melapor soal kasus Antasari kepada dia. Jalur Komando langsung ke Kapolri. "Kalau kasus rutin melapor pada saya, karena dia bawahan saya," tambah dia.

Mendengar kesaksian Susno, pengacara Antasari, Ary Yusuf Amir meminta majelis hakim memanggil Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri ke persidangan.

Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024