Posting Pelarangan Natal, di Twitter Bergema Tagar #BebaskanSudarto

Sudarto
Sumber :

VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan Sudarto sebagai tersangka. Aktivis dari Pusat Studi Antar-Komunitas (Pusaka) Kota Padang ini bahkan ditahan usai menjalani pemeriksaan.

img_title Bos LPDP Buka Suara soal Dana yang Harus Dikembalikan AP usai DS Istrinya Viral

Sudarto ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Selasa siang, 7 Januari 2020, dengan sangkaan tindak pidana kejahatan dunia maya dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sangkaan yang dimaksud ialah isu larangan ibadah Natal umat Kristiani di dua kabupaten, yakni Dharmasraya dan Sijunjung. Jelang Natal lalu, Sudarto melalui Pusaka, mengeluarkan rilis tentang pelarangan Natal bagi umat Kristiani, terutama yang bermukim di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau,Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

img_title 4 Alumni LPDP Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa hingga Rp 2 Miliar Per Orang

“Terhadap pelaku yang menyiapkan berita itu, sudah kita lakukan penangkapan hari ini jam 13.30 WIB di kediamannya di Jalan Veteran. Statusnya sudah tersangka sejak kemarin. Sudah sesuai dengan prosedur dan gelar perkara," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Juda Nusa Putra, Selasa, 7 Januari 2020.

#BebaskanSudarto bergema

img_title Siapkan 2 Sanksi, Bos LPDP Periksa 36 Penerima Beasiswa yang Tidak Pulang ke Tanah Air

Desakan untuk membebaskan Sudarto yang ditahan Polda Sumbar pun menjadi trending di Twitter. Penelusuran VIVA, Rabu 8 Januari 2020 tagar #BebaskanSudarto sudah dipakai lebih dari 15,6 ribu cuitan dari warganet.

Banyak warganet yang menanggapi penahanan Sudarto. Berikut cuitan mereka: 

“Apa yg disampaikan Sudarto soal pelarangan perayaaan Natal berdasarkan laporan, fakta, dokumen & terjun ke lapangan, dia sdah puluhan tahun membela hak-hak kebebasan beragama yg diakui oleh konstitusi kita tp sering diabaikan atasnama politik identitas#BebaskanSudarto,” tulis akun @GunRomli.

“Penangkapan Sudarto yg jd whistle-blower pelarangan ibadah di Dhamasraya oleh @DivHumas_Polri adalah bukti kalahnya perang melawan intoleransi yg ditabuh sendiri oleh presiden@jokowi?.” Tulis @Takviri.

“Yth @DivHumas_Polri

peniup berita larangan natal adalah BBC pada tgl 20 des dari testi warga desa Nagari Sikabau Dhamasraya tak diizinkan rayakan natal. Sidarto Toto baru posting tgl 22 des, jadi dimana letak HOAX nya pak ? RT tagar #BebaskanSudarto agar sampai ke bapak2 polisi.” Tulis akun @Permadiaktivis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kriminalisasi oleh polisi

Setara Institute menyatakan, penetapan tersangka dan penahanan Sudarto merupakan kriminalisasi oleh polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut