Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Pernah Dapat Bintang Jasa dari Jokowi

Ronny F Sompie
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Ronny F Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa, 28 Januari 2020. Posisi Ronny diisi sementara oleh Jhoni Ginting, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Sambut World Water Forum, Ditjen Imigrasi Permudah Visa hingga Siapkan Jalur Khusus

Selain itu, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian juga bernasib sama dengan Ronny. Alasannya, pencopotan ini terkait kasus keterlambatan atau delay informasi keimigrasian Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Sekadar ingormasi bahwa Ronny yang merupakan mantan Kapolda Bali itu pernah menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 15 Agustus 2019. Informasi dari berbagai sumber yang dirangkum VIVA pada Kamis 30 Januari 2020, ada 15 orang yang menerima tanda kehormatan bintang jasa utama sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019. Salah satunya, Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dua Produser Film Pick Me Trips In Bali Asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Kenapa Ronny menerima tanda kehormatan bintang jasa utama dari Presiden Jokowi? Karena Ronny dinilai memberikan sumbangsih yang besar kepada negara, terutama dalam hal pencegahan tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural ke luar negeri.

Pada tahun 2017, Ronny menerbitkan Surat Edaran Nomor IMI-0277.GR.02.06 yang mengatur penundaan terhadap permohonan penerbitan paspor, dan pencegahan keberangkatan TKI nonprosedural. Sebab, marak WNI jadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri.

Gegara Syuting Ilegal, Dita Karang Hingga Hyoyeon SNSD Ditahan di Bali

Saat itu, Ronny menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi supaya proaktif melakukan pencegahan pengiriman TKI nonprosedural. Sejak diberlakukan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan telah menyelamatkan 14.576 WNI yang akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Menkumham Yasonna Laoly

Menkumham Ingin Transformasi Sistem Pemidanaan RI, Tak Hanya Penjara

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, penerapan hukuman penjara perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan aspek kemanusian, filosofi hukuman dan sosial ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024