Yogyakarta Darurat Begal Klitih, Sosiolog: Kategori Kejahatan Jalanan

Senjata tajam/Ilustrasi.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA – Munculnya tagar #DIYdaruratklitih bikin heboh jagat twitter. Ramainya tagar tersebut ternyata disebabkan oleh munculnya kasus kekerasan remaja di Yogyakarta, kasus kekerasan kelompok tersebut dikenal dengan nama klitih.

Sebut Klitih Kenakalan Remaja, Polres Semarang Mendadak Trending Twitter

Klitih yang terjadi di Yogyakarta memang bukan main-main, kasusnya sampai merenggut nyawa seorang pelajar bernama Fatur berusia 16 tahun pada Desember 2019 lalu. Tak cuma Fatur, seorang driver ojek online (ojol) juga jadi korbannya. 

Dihimpun berbagai sumber, klitih adalah kelompok kriminal pelajar di Yogyakarta yang pernah muncul pada tahun 1990-an. Lalu dua tahun belakangan klitih kembali muncul. Dari catatan kepolisian selama 2018 setidaknya ada 13 kasus klitih dengan korban jiwa dua orang. Kejadiannya ada di Kabupaten Bantul, Sleman, Kulonprogo, Kota Yogya, hingga Gunung Kidul.

Viral Aksi Klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Korbannya Dibacok

Mirisnya, berdasarkan data kepolsian, pelaku Klitih ini rata-rata masih di bawah umur yaitu berusia 13-16 tahun, dan merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Modusnya bisa dibilang mirip pembegalan, beraksi di malam hari melukai pengendara sepeda motor dengan senjata tajam. Salah satu kasus yang terjadi, pelaku yang terdiri dari 1-4 orang remaja ini tanpa ampun membacok bagian kepala hingga si korban lumpuh, sehingga bisa dijarah harta bendanya.

Yogyakarta Govt Implements the Curfew for Under 18 Years Old

Baca juga: Terkenal Adem Ayem, Kenapa Begal Klitih Marak di Yogyakarta??

Prof. Dr. Sunyoto Usman Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM) menyatakan bahwa sebuah tindakan kejahatan dan kriminal itu tidak bisa dikaitkan dengan budaya. Selain itu soal kenakalan remaja Sunyoto menduga ini terjadi bukan karena individu melainkan kelompok, jadi bisa dikategorikan sebagai kejahatan jalanan.

"Jadi (pelaku klitih) bukan sekadar mencari jati diri (persoalan individual), tapi memang kategori kejahatan jalanan. Bisa berawal dari geng di kampung atau di sekolah. Jumlah mereka sebenarnya tidak banyak tapi sudah meresahkan masyarakat," ujarnya saat dihubungi VIVA Rabu 4 Februari 2020.

Ia berharap siapapun pelaku kejahatan sebaiknya ditindak. Jika itu terjadi pada remaja pun perlu dilakukan tindak tegas. "Kalau sudah melukai orang (makan korban) harus dikategorikan sebagai kriminal, bukan kenakalan biasa. Mereka harus diberi sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya