Kasus Waskita,Dirut Astra International Isuzu Tak Penuhi Panggilan KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • vstory

VIVA –Direktur Utama PT Astra International Isuzu, Prijono Sugiarto mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya.

Kehadiran Prijono adalah untuk melengkapi berkas dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman. 

"Yang bersangkutan (Prijono Sugiarto) tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Selasa 4 Februari 2020, dilansir dari VIVAnews.

Ali memastikan tim penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Prijono. Namun, Ali mengaku belum tahu secara pasti kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

"Akan dijadwalkan ulang (pemeriksaan Prijono)," kata Ali Fikri.

Pekerjaan fiktif

Dalam kasus ini, Fathor Rachman dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

Proyek-proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek-proyek tersebut sebenarnya telah dikerjakan oleh perusahaan lainnya, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan yang teridentifikasi sampai saat ini.

JK Sebut Ada BUMN Belum Bayar Utang 3 Tahun ke Perusahaannya, Waskita Karya Buka Suara

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Setelah menerima pembayaran, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Ariandi. Atas tindak pidana ini, keuangan negara ditaksir menderita kerugian hingga Rp186 miliar. 

Garap Proyek Bendungan Karangnongko Paket 2 Senilai Rp 488 Miliar, Waskita Karya Pakai Teknologi Ini

Perhitungan itu merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut. 

Pembangunan jalan lingkar sepaku yang menjadi konektivitas menuju IKN.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengungkapkan, dari total 12 proyek yang dikerjakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), sebanyak 7 proyek akan selesai pada semester I-2024

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024