Parah 'Sih', Baru Diskusi Tolak Omnibus Law Sudah Dibubarkan Aparat

Kantor LBH Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnimbus Law. 

Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Referandum menyebutkan, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi “Omnimbus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar” yang digekar oleh Federasi Pejar Indonesia (Fijar) di Jakarta Barat. 

Pada 8 Februari 2020, sedianya acara berlangsung di kedai kopi Jakarta Barat. Kelompok mahasiswa dan buruh mengadakan diskusi terkait Omnibus Law jam 19.00 WIB. Saat itu, ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam menanyakan perizinan diskusi. Dia lalu meminta bubar diskusi karena menentang kebijakan pemerintah.

Menirut dia, polisi datang sudah sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun polisi tidak punya dasar membubarkan dan akhirnya polisi mengawasi jalannya diskusi sampai jam 22.00 WIB

"Polisi sempat juga intimidasi lewat ketua RT dan Karang Taruna setempat. Ketua RT dan Karang Taruna dipanggil sekitar jam 20.00 untuk menghadap polisi dan menanyakan perihal perizinan diskusi," kata Citra di Walhi, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2020. 

Pihak RR dan Karang Taruna harus meminta izin dahulu ke polisi setempat apabila warga mau mengadakan diskusi.

"Jelas tidak ada aturannya di Indonesia. Malah melanggar hak kebebasan berkumpul dan berpendapat warga negara di UUD 1945," katanya. 

Tak hanya sampai di situ, lanjut dia, pada 17 Februari 2020, Sekretariat KASBI di Jakarta Timur didatangi sekitar 15 orang tidak dikenal sekitar pukul 09.30 WIB. 

Bawaslu Kaji Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur Malaysia

Ia menuturkan, sekelompok orang tersebut mulai berteriak teriak mengecam Kasbi karena menolak Omnibus Law sambil membakar ban. 

"Mereka menyatroni dahulu kemudian mereka membakar ban, mereka teriak teriak mereka mengancam orang orang yang menolak Omnibus Law. Habis mereka bakar ban sudah nyala mereka kabur," tuturnya. 

Kronologi Ketua PPK Tapos Dapat Intimidasi saat Penghitungan Suara

"Saya pikir akan terus-menerus akan mendapat intimidasi karena Omnimbus Law ini betul-betul kepentingan dari si oligarki itu sendiri mereka mengeruk sebesar besarnya keuntungan buat para pemodal kemudian untuk mengamankan itu. Maka tidak ada pilihan untuk melakukan intimidasi karena memang jelas penolakan itu sangat kencang," lanjut Citra.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Ekonom menyebut di sektor ekonomi Prabowo-Gibran memiliki PR mengenai Omnimbus Law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6 Tahun 2023

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024