Belasan Saksi TPS Diancam Carok Oknum Kades di Bangkalan, Caleg Lapor Bawaslu

Saksi caleg melapor ke polisi karena intimidasi kades yang manantang carok
Sumber :
  • tvOne/Farik Dimas

Bangkalan - Oknum kepala desa atau kades Desa Bator Kecamatan Klampis di Kabupaten Bangkalan, Madura, dilaporkan ke Bawaslu oleh belasan saksi dari calon anggota legislatif karena diduga melakukan intimidasi saat melangsungkan pemungutan suara di Pemilu 2014, Rabu 14 Februari 2024.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Para saksi yang didampingi oleh caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) Mathur melapor ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Kamis, 15 Februari 2024. Selain mendapatkan ancaman dan intimidasi, oknum kades ini pula sempat berkata kasar bahkan menantang caleg  Mathur untuk berduel carok.

Tak hanya itu, oknum kades ini juga melarang Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemungutan suara secara aturan pemilu, dan meminta agar langsung dilakukan rekapitulasi. Imbasnya proses pemilu di 12 TPS di Desa Bator tak berjalan sebagai mestinya.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

"Awalnya proses pemilihan umum di Desa Bator itu berjalan dengan baik, pihak KPPS menerima para saksi caleg," kata Mathur, caleg asal Bangkalan saat dikonfirmasi.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kemudian, lanjut Mathur, pada pukul 11.00-12 00 WIB, oknum kepada desa datang ke TPS dan mencari serta menanyakan saksinya. Saksi kemudian mengaku kepada oknum kades tersebut

"Nada pertanyaannya agak kasar, dimana saksi dari matur. Setelah saksi mengaku. Kamu jangan ikut-ikutan Mathur, ikut aturan yang disini saja ( Been jhek roknorok aturan Matur, been norok peraturan edinnak beih ) bilang sama Mathur ( Oknum Kades ) saya tantang carok dari Kades Bator, nah kalimat itu hampir semua dengar. Ancaman tidak langsung ke saya, tapi ancaman dititipkan kepada saksi di dua belas TPS di Desa Bator," tuturnya

Menurutnya, oknum kades juga menyampaikan kepada KPPS agar pemilu nantinya tak perlu ada pencoblosan dan dihitung, langsung lompat rekapitulasi

"Tidak boleh dihitung, mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, maupun DPRD. Jadi mungkin karena dapat Intruksi seperti itu. Saksi-saksi kami mintai keterangan bahwa ia mengaku, tidak ada penghitungan di setiap TPS di Desa Bator Bangkalan," jelasnya

Dengan adanya kejadian tersebut, Mathur melaporkan ke Bawaslu Bangkalan guna dilakukan tindakan yang nyata

"Tindakan melakukan rekapitulasi pemilu, tanpa dilakukan penghitungan. Laporan saya ini terkait pelanggaran pemilu dan Pilpres. Kami harap dan meminta agar di Pemilihan Suara Ulang ( PSU )," tambahnya

Sejumlah barang bukti termasuk daftar pemilih tetap di 12 tempat pemungutan suara wilayah Desa Bator Bangkalan ditunjukkan kepada badan pengawas pemilu Bangkalan.

Laporan: Farik Dimas/tvOne Bangkalan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya