Mewahnya Kehidupan Ayin di Tahanan

VIVAnews - Artalyta Suryani, terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, memiliki fasilitas mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menempati ruang khusus yang terpisah dengan narapidana lainnya.

Wanita yang akrab disapa Ayin itu menempati ruang seluas 8x8 meter yang dilengkapi dengan kasur busa, pendingin ruangan, televisi plasma, peralatan fitnes sederhana, meja kerja, serta kamar mandi pribadi lengkap dengan kloset duduk dan pancuran air hangat. Ia juga leluasa mendatangkan dokter ahli kecantikan untuk merawat kulitnya.

Kondisi itu jauh berbeda dengan ruang tahanan narapidana lainnya. Hanya berjarak beberapa meter dari ruang Ayin, ratusan narapidana berjejal menempati ruang tahanan sederhana berjeruji besi. Bahkan salah satu narapidana itu dikabarkan ada yang bekerja sebagai pembantu untuk Ayin.

Tak hanya Ayin, sejumlah narapidana yang memiliki status sosial yang tinggi juga memiliki fasilitas khusus di ruang tahanannya. Seperti Aling, narapidana kasus narkoba, yang memiliki fasilitas karaoke di sel tahanannya. Ruang tahanan yang ditempati Aling juga sangat rapi dan bersih dengan tempelan wallpaper.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan, terkejut atas hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu malam, 10 Januari 2010. Patrialis merasa tak mendapati fasilitas mewah itu saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. "Waktu itu malam. Mungkin saya nggak ditunjukan," ujarnya.

Sementara Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan, bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap narapida memiliki hak yang sama di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Tidak dibenarkan seseorang yang memiliki status sosial yang lebih tinggi memiliki fasilitas mewah di dalam selnya.

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan chip in yang mengusung tema “Periksa Fakta Sederhana” pada tanggal 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024