Kecelakaan Kapal di Ambon

Menhub: Kapal Tidak Sesuai Prosedur

VIVAnews – Departemen Perhubungan menyatakan tak bertanggungjawab atas peristiwa terbakarnya Kapal Motor Usaha Baru yang menewaskan Sembilan orang di Ambon. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan kapal yang terbakar itu tidak melalui prosedur pelayaran semestinya.

Knowing the World's Largest Lift: Can Accommodate 235 People Per Trip

”Itu kapal rakyat. Kapal harusnya melalui administrasi pelayaran, tapi dia tidak melaluinya,” katanya ketika mengunjungi Terminal Kampung Rambutan Sabtu, 27 september 2008.

Menurut Jusman, Departemen Perhubungan akan menyelidiki penyebab  kejadian tersebut. Kapal itu, katanya, tak terpantau Departemen Perhubungan. ”Kondisi di sana banyak pelabuhan, kapal bisa keluar dari banyak tempat,” tambahnya.

Irak Sahkan UU Anti LGBT, Melanggar Bisa Dipenjara 15 Tahun

KM Usaha Baru berangkat dari Pelabuhan Arumbai (salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Ongkoliong, Desa Batumerah, Kecamatan Nusaniwe), Ambon, menuju Pulau Kelang, Kecamatam Waisala, Seram Bagian Barat, Maluku, pada pukul 11 WIT, Jumat, 26 September 2008.

Kapal motor yang terbuat dari kayu yang berdaya angkut 10 ton lebih itu, membawa sekitar 70 penumpang.

Nanggung Hidup Adik, Via Vallen Kesal Uang Pemberiannya Malah Dipakai Dugem Hingga Judi

Namun baru empat jam berlayar dan tiba di perairan Tanjung Alang Pulau Ambon, kapal yang baru dioperasikan itu terbakar. Sumber api diperkirakan berasal dari kamar mesinnya.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Gandeng 8 Kantor Hukum Hadapi 297 Perkara Sengketa Pileg 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap menghadapi 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024