Guru Besar UGM Meninggal karena Corona, Pemakaman Protokol Tinggi

Perawat bawa pasien dalam pengawasan virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

VIVA – Guru Besar UGM, Prof Iwan Dwiprahasto, meninggal dunia dalam perawatan di RSUP Dr Sardjito. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, Prof Iwan dinyatakan positif virus corona atau covid-19.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, Prof Iwan meninggal pada Selasa dini hari, 24 Maret 2020. Sementara prosesi pemakaman langsung dilakukan pada pagi hari dengan menggunakan standar protokol tertinggi.

"Protokol tertinggi itu antaranya dengan membungkus jenazah menggunakan plastik. Jenazah kemudian kemudian dimasukkan ke dalam peti kedap udara," ujar Banu, Selasa 24 Maret 2020.

Pimpinan Jemaah Aolia Ternyata Sempat Kuliah di Fakultas Kedokteran UGM

Banu mengungkapkan selama prosesi pemakaman, pihak keluarga tidak boleh mendekat ke area pemakaman. Sementara itu, Plh Direktur Utama RSUP Sardjito, dr Rukmono Siswishanto menyebut jika jenazah Prof Iwan dari Rumah Duka Sardjito langsung dibawa ke Pemakaman Keluarga UGM di Sawitsari.

Rukmono menjabarkan jika jenazah almarhum Prof Iwan tidak disemayamkan terlebih dahulu di Balairung UGM. Sebagaimana diketahui, setiap Guru Besar UGM yang meninggal dunia selalu disemayamkan di Balairung UGM untuk memberikan penghormatan terakhir dari civitas akademika UGM sebelum dimakamkan. Para pelayat juga diminta agar mendoakan Prof Iwan dari tempat masing-masing.

Sosok Pemimpin Jemaah Aolia Gunungkidul yang Ngaku Telponan Sama Allah

"Keluarga besar UGM merasa sangat berduka atas kepergian guru besar kami, sahabat kami, teman dan kolega yang sangat baik dan memiliki kontribusi yang luar biasa bagi UGM Prof Iwan Dwiprahasto," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024