VIVAnews -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta menemukan sedikitnya 40 persen jajanan yang diperjualbelikan di sekolah-sekolah dan pedagang kaki lima mengandung zat berbahaya sakarin dan siklamat.
"Hasil penelitian kami ditemukan 40 persen jajanan anak disekolah mengandung sakarin dan siklamat yang sangat berbahaya jika dikonsumsi secara terus menerus," kata Kepala Bidang Regulasi dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tuti Setyowati, Rabu, 13 Januari 2010
Atas temuan itu, seluruh PKL yang berdagang di kota Yogyakarta mulai dari PKL yang ada di sekolah-sekolah maupun di jalan-jalan protokol akan ditertibkan. Penertiban itu akan dilakukan dengan melakukan sertifikasi. Nantinya pedagang atau PKL yang berjualan di Kota Yogyakarta harus bersertifikasi.
"Upaya sertifikasi ini merupakan upaya untuk mendorong perilaku hidup bersih para PKL. Dengan demikian diharapkan PKL juga menjual makanan dan minuman yang sehat," ujarnya.
Untuk terlaksananya sertifikasi makanan sehat itu, Dinas Kesehatan akan menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Ketertiban, Balai Besar POM Yogyakjarta.
Target dari sertifikasi sendiri agar tercapai perilaku hidup bersih, mulai dari memilih bahan baku yang higienis, penembatan hingga pemrosesan.
"Kami berharap seluruh PKL memakai alat pelindung diri ketika melayani konsumen. Alat pelindung diri itu akan kita usulkan agar bisa ditangani melalui program disperindagkop," tuturnya.
Laporan: KDW | Yogyakarta