Pasca Eksekusi Amrozi Cs

Keluarga Angkut Barang dari Nusakambangan

VIVAnews – Keluarga dua terpidana mati bom Bali, Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarga Lamongan, Jawa Timur yang diwakili Ali Fauzi dan Sumarno  tiba di Dermaga Wijayapura, pukul 10.30 WIB, Kamis 27 November 2008.

Jordi Jenguk Sarwendah, Hubungannya dengan Ruben Onsu Kembali Dipertanyakan

”Hanya mengambil barang-barang,” tidak ada kepentingan lain,” kata Ali Fauzi yang didampingi anggota Tim Pengacara Muslim, Hasyim.

Kedatangan keluarga, katanya, berdasarkan surat dari Kepala Lapas Batu, Nusakambangan, Sudijanto yang dikirim ke keluarga.

Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat

Sudijanto juga melampirkan surat Mukhlas yang berisi wasiat agar keluarga mengambil sejumlah barang dari selnya yakni buku, Al Quran, jubah putih, dan alas tidur. ”Dia minta barang-barang itu diserahkan ke keluarga,” kata Ali.

Sebelumnya, 12 hari pasca eksekusi, keluarga Imam Samudra dari Serang, Banten mengambil barang-barang Imam Samudra dari selnya di Lapas Batu.

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Kejaksaan mengeksekusi Amrozi Cs di Pulau Nusakambangan pada 9 November 2008. Ketiganya dianggap bertanggungjawab atas kejadian bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Sebanyak tewas dalam kejadian itu.

Laporan: Robbi/ Cilacap

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak saat pamitan karena masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim berakhir. (Humas Pemprov Jatim)

Ingin Duet Lagi di Pilkada Jatim, Khofifah Akui Merasa Nyaman dan Produktif bersama Emil

Khofifah Indar Parawansa mengakui merasa nyaman dan produktif bersama Emil Elestianto Dardak sehingga dia memohon doa restu untuk kembali berproses dalam Pilkada Jatim.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024