Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman, dalam suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Mantan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus korupsi alokasi anggaran dari APBNP Tahun Anggaran 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

img_title KUHP Baru Dinilai Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Majelis hakim menyebutkan, Sukiman terbukti menerima suap senilai Rp2,65 miliar dan $US22 ribu dari eks Plt Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa (Sukiman) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan penuntut umum,” kata Ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

img_title Dua Terdakwa Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota Divonis Bebas

Selain pidana pokok, Sukiman juga diganjar oleh majelis hakim membayar uang pengganti senilai Rp 2,65 Miliar ditambah US$22 ribu serta pencabutan hak politik selama Lima tahun usai menjalani pidana pokok.

Pada perkaranya, Sukiman dijerat dengan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

img_title Mantan Presiden Suriah Bashar Al-Assad Divonis Mati Atas Kejahatan Kemanusiaan

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 8 tahun. Namun jaksa masih pikir-pikir untuk melakukan banding.

Baca juga: Ibu RT dan Warga Adu Mulut karena Bansos, Anaknya Adu Jotos

Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam

Kasus Korupsi Chromebook, Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Vonis pidana terhadap mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam terkait kasus korupsi Chromebook jadi 5 tahun penjara dari 4 tahun

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut