Dilantik Jadi Kepala PPATK, Segini Harta Kekayaan Dian Ediana Rae

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara pada Rabu, 6 Mei 2020.

Dian Ediana diangkat sebagai Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 37/M/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

Dian Ediana diangkat sebagai Kepala PPATK masa jabatan 2016-2021, melanjutkan sisa masa jabatan Kepala PPATK yang digantikannya yakni Kiagus Ahmad Badaruddin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan, tidak akan menerima suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

Harta kekayaan

Berdasarkan laporan dari ppid.ppatk.go.id, tercatat laporan harta kekayaan penyelenggara negara dengan nama Dian Ediana Rae, jabatan Wakil Kepala PPATK terakhir dilaporkan pada 21 Maret 2019/periodik-2018.

Adapun harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.198.022.300, terdiri dari tanah seluas 4500 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri Rp500.000.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 971 m2/300 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri Rp 800.000.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 228 m2/540 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.850.000.000. Kemudian tanah seluas 1600 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000 dan tanah seluas 1938 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri Rp 350.000.000.

Jokowi Keluarkan Keppres Keanggota Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Keuntungannya Bagi RI

Di Kota Jakarta Selatan, ada bangunan seluas 30 m2 hasil sendiri Rp 1.174.022.300 serta tanah dan bangunan seluas 250 m2/540 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.100.000.000. Kemudian, bangunan seluas 4 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 74.000.000.

Sementara, harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 510.000.000 terdiri dari mobil Honda Freed minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 310.000.000.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Di samping itu, harta bergerak lainnya Rp 150.000.000 serta kas dan setara kas Rp 2.173.132.768. Maka, sub total Rp 9.031.155.068 dan hutang Rp 746.022.300. Dengan demikian, total harta kekayaan Rp 8.285.132.768.

Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyayangkan internal KPK kembali gaduh akibat sikap Wakil Ketua Nurul Ghufron yang melaporkan an

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024