Tangkal Corona, Begini Alur Pemulangan TKI ke Tanah Air

Para pekerja migran Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pemerintah terus menyiapkan skema untuk mengantisipasi terjadinya gelombang kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Tanah Air dalam waktu dekat ini. Langkah-langkah sterilisasi pun kini dipersiapkan guna meminimalisir bertambahnya penyebaran wabah virus COVID-19 di dalam negeri.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun telah mengumumkan skema dari alur pemulangan para pekerja yang bakal tiba di Tanah Air dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dilansir dari akun Twitter resmi @BNPB_Indonesia, penjelasan mengenai seperti apa skenario konkret dari alur pemulangan pekerja migran tersebut tersampaikan melalui informasi di akun tersebut.

Baca juga: Naikkan Iuran BPJS, Jokowi Disindir Mas Karyo

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan mengalami peningkatan secara dinamis pada Mei-Juni 2020.

Hal ini jadi perhatian besar mengingat pandemi COVID-19 diperkirakan akan masih terjadi di Tanah Air dan beberapa negara para PMI bekerja.

Maka, guna mengantisipasi lonjakan kepulangan PMI selama masa pandemi COVID-19, BP2MI telah mempersiapkan skema protokol kesehatan dan protokol kepulangan melalui skema alur pemulangan PMI.

Berikut alur pemulangan PMI berdasarkan yang disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani:

Lepas 390 Pekerja Migran ke Korsel, Kepala BP2MI: Kalian Orang-orang Berkompeten di Bidangnya

1. Apabila ada gejala COVID-19, PMI akan dirujuk ke fasilitas kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk dikarantina selama 14 hari.

2. Jika tidak terdapat gejala, maka PMI diperbolehkan pulang dengan membawa Kartu Kewaspadaan Kesehatan untuk ditunjukkan ke petugas berwenang dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai BP2MI dan Bapeten Hingga Rp 33 Juta

3. Bagi PMI yang dijemput keluarga atau pulang secara mandiri, perlu diinformasikan kepulangan ke aparat desa dan lakukan instal aplikasi “Lindungi Diri” di HP masing-masing.

Baca juga: Sebut Haters Presiden 'Kadrun', Akun Ini Dituding Tiru Kelakuan PKI

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bantah Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan

4. PMI yang tiba di Tanah Air akan diperiksa sesuai protokol kesehatan COVID-19 oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang meliputi;

- Pemeriksa suhu tubuh

- Mengisi formulir Kartu Kewaspadaan Kesehatan

- Wawancara kondisi kesehatan

5. PMI harus melalui pemeriksaan imigrasi, setelah itu BP2MI melakukan pendataan kepulangan, fasilitasi rujukan, dan fasilitasi kepulangan untuk PMI Bermasalah, serta pendampingan kepulangan PMI sulit ke daerah asal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya