COVID-19, Pemerintah Larang Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan

Ilustrasi salat berjamaah.
Sumber :
  • Diki Hidayat

VIVA – Pemerintah akhirnya memutuskan, untuk tidak membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H digelar di lapangan atau masjid. Pengumpulan orang dalam jumlah besar, dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus COVID-19 yang lebih banyak lagi.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Salat diimbau untuk digelar di rumah bersama keluarga masing-masing. Keputusan itu diambil usai rapat kabinet terbatas mengenai persiapan Idul Fitri.

"Maka tadi  kesimpulannya secara singkat begini bahwa kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Ied di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 yaitu tentang pembatasan sosial berskala besar, juga dilarang oleh berbagai peraturan undang-undang yang lain," kata Menkopolhukam Mahfud MD, dalam keterangan pers, Selasa 19 Mei 2020.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Peraturan yang dimaksud adalah UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Salat di masjid atau di lapangan, lazimnya menghadirkan ratusan hingga ribuan orang. Sementara dalam kondisi pandemi, itu dilarang oleh peraturan perundangan undangan tersebut.

"Oleh sebab itu maka pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan tersebut tidak dilanggar," katanya.

Sempat Hilang Kesadaran Akibat Sepsis, Chicco Jerikho Ngerasa Dikasih Kesempatan Kedua

Mantan Ketua MK ini juga meminta tolong peran tokoh agama dan ormas, tokoh adat dan masyarakat untuk bisa memberi pemahaman kepada masyarakat. Bahwa kerumunan orang bisa berbahaya lantaran penyebaran virus mematikan ini.

"Bukan karena salatnya itu sendiri tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana. COVID-19 termasuk bencana non-alam nasional yang berlaku berdasar keputusan pemerintah itu soal salat Ied," katanya. 

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara halal bihalal di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

Prabowo memberikan pengarahan terkait pentingnya pertahanan yang kuat untuk Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024