Berkas Baridin Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

VIVAnews - Polri menyatakan berkas mertua Noordin M Top, Baharudin Latif (Baridin) akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Berkas Baridin dalam waktu dekat akan dilengkapi oleh Polri.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin 18 Januari 2010. "[Berkas] Baridin tinggal menunggu petunjuk jaksa," kata Ito.

Dengan demikian, lanjut dia, perkara Baridin yang sempat menjadi buronan polisi dalam kasus terorisme ini telah siap disidangkan. "Jadi kita tinggal menunggu proses pengadilan," kata dia.

Baridin ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Polri di Desa Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat pada 24 Desember 2009. Baridin ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB subuh bersama anaknya. Baridin dituduh telah menyembunyikan buronan teroris, Noordin M Top.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel
Secret Ingredient Viu

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Berperan sebagai Chef Arif, Nicholas Saputra sedikit banyak juga harus mempelajari soal dunia dapur sebelum memulai syuting.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024