Polisi Tangkap Pria Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-laki

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Aparat kepolisian menangkap pria berinisial S (40) warga Desa Pageurhaur, Pagedagan, Kabupaten Tangerang, Banten karena diduga mencabuli lebih dari satu anak laki-laki di desanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, AKP Muharam Wibisono mengatakan kasus ini terungkap ketika seorang warga mencari anak laki-lakinya karena belum pulang ke rumah.

"Lalu pelapor ini mencari anaknya yang ternyata sedang di rumah S," kata Muharam pada Minggu, 5 Juli 2020.

Begitu tiba di rumah S, kata dia, pelapor melihat banyak anak laki-laki termasuk anaknya yang sedang tidur di sana. Menurut dia, Ketua RT setempat sempat melerai kedua belah pihak dan minta agar orang tua segera membawa anak mereka.

Tapi, warga kesal melihat kejadian itu hingga akhirnya mereka memukuli S. Kemudian, Ketua RT langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan mengamankan S. "Dalam pemeriksaan sementara, S mengakui telah berbuat tindak pencabulan," ujarnya.

Namun, polisi belum bisa memastikan jumlah korban karena masih dalam proses penyelidikan. Orang tua yang melapor memang baru satu orang, namun pelaku mengaku telah mencabuli empat bocah laki-laki.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Baca juga: Waspada, BNPT Endus Pergerakan Terorisme di Tengah Pandemi COVID-19

Tersangka pencabulan 2 anak tiri saat ditahan di Polres Gresik.

Terangsang, Farihul Amin Tega Cabuli 2 Anak Tirinya Secara Bergilir

Farihul Amin (42 tahun), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian karena disangka mencabuli 2 anak tirinya yang masih ABG. Padahal, anak tir

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024