Ketua MPR Sebut BPIP Jadi Komitmen Jokowi Jaga Ideologi Bangsa

Presiden Joko Widodo mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menunjukkan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam menjaga ideologi bangsa. Upaya itu, menjadikan tak hanya MPR yang melakukan pemantapan mental ideologi bangsa.

Jokowi Didampingi Prabowo Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

"Alhamdulillah, dalam perkembangannya, pemerintah telah membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Presiden Joko Widodo dalam menjaga ideologi bangsa," kata Zulkifli dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

Menurutnya, kolaborasi dan sinergitas antara MPR dan BPIP akan mengoptimalkan peran serta tanggung jawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa. Segenap komponen bangsa harus memiliki keyakinan tentang kebenaran Pancasila.

Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta

"Kemudian mempelajari, memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Zulkifli.

Ia menjelaskan, MPR mengambil peran sebagai lembaga pengawal ideologi bangsa, karena terjadi de-ideologisasi Pancasila pasca reformasi. Proses de-ideologisasi tersebut bisa dilihat dari bagaimana nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila kian hari terus tergerus dalam fenomena globalisasi, nilai-nilai individualisme, liberalisme, dan ekstremisme yang seolah harus diterima sebagai standar nilai baru yang terbaik dalam pembangunan sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

"Bentuk de-ideologisasi Pancasila tersebut antara lain dengan dicabutnya P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan dibubarkannya BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Terakhir, dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," ujar Zulkifli.

Ia melanjutkan, terlepas dari adanya pro dan kontra atas pelaksanaan penataran P4 di zaman Orde Baru, yang ternyata disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis penguasa waktu itu. Namun, kehadiran negara dan pemerintah untuk menyosialisasikan dan membina mental ideologi bangsa adalah suatu keniscayaan yang wajib dilaksanakan.

"Atas dasar ketidakhadiran negara dalam menyosialisasikan dan membina mental ideologi bangsa itulah, MPR berinisiatif melakukan upaya pemantapan mental dan ideologi bangsa, melalui kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, yang kemudian diubah menjadi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI," kata Zulkifli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya