Salah Tangkap, Penyidik Dinilai Lalai

VIVAnews -- Meski penahanan Lanjar telah ditangguhkan sejak Kamis pekan lalu. Tetapi, korban kecelakaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka di Karanganyar, Lanjar Sriyanto, tak habis pikir kenapa dirinya dijadikan sebagai tersangkan. Lanjar menilai tim penyidik Kepolisian lalai dan ada kejanggalan dalam kasusnya.

Ketika ditemui di kos kontrakannya  didaerah Karangasem, Jajar, Laweyan Solo, pasca penangguhan penahanannya, Rabu 20 Januari 2010, Lanjar mengaku heran. Pasalnya, pihak yang memperkarakan kasusnya sudah menyatakan mencabut BAP-nya, namun waktu itu tetap diproses dan masuk Rutan yang menyebabkan dirinya menjadi terdakwa.

"Keluarga saya sudah ayem(tenang), karena pihak dari panther sudah berdamai, memberikan santunan dan mencabut berkas perkaranya. Tapi saya masih diproses dan masuk rutan. Mungkin penyidik lalai," kata Lanjar kepada VIVAnews di Solo.

Lanjar yang sudah sepekan ini telah berkumpul dengan anak tunggalnya meyakini, tim penyidik mendapat tekanan dari pihak Panther karena menurut Lanjar yang semestinya diproses adalah pihak pengemudi panther karena sebagai penyebab tewasnya sang istri saat kecelakaan September 2009 lalu.

"Pemilik Panther kan polisi, mungkin ada tekanan. Sesama polisi mungkin saling kenal. Kalau saya tetap yakin, pihak Panther yang menabrak dan menyebabkan tewasnya seseorang," kata Lanjar.

Kejanggalan lain, lanjut Lanjar, ketika pihaknya mengaku telah menyerahkan uang Rp 1 juta pada tim penyidik dengan maksud, tidak dipersulit kasusnya. "Namun, tetap dipersulit, bahkan sampai masuk rutan dan kini sebagai terdakwa. Saya tetap bingung, kenapa pihak Panther tidak diproses, padahal penyebab tewasnya istri saya adalah pihak Panther," paparnya.

Lanjar Sriyanto adalah korban kecelakaan bersama istri dan anaknya saat perjalanan dari Boyolali ke Solo di wilayah Colomadu, Karanganyar. Sepeda motor yang dikendarai mereka bertiga menabrak mobil Carry di depannya yang berhenti mendadak tanpa menyalakan lampu.

Kemudian istri Lanjar terpental dan tertabrak mobil Panther milik anggota Polres Ngawi yang melaju dari arah sebaliknya hingga tewas. Anehnya, Lanjar justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lanjar berharap pihak kepolisian bisa menegakkan hukum dengan menindak pihak yang bersalah yakni pengemudi Panther. Kendati demikian, Lanjar mengaku tidak menaruh dendam baik pada pihak Panther maupun pada polisi.”Saya tidak dendam, saya hanya ingin, kasus saya tuntas dan saya bebas,” ujarnya.

Laporan: Fajar Sodiq | Solo

Menguak Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Honda Freed 2024

Honda Freed Generasi Terbaru Diperkenalkan, Ada Varian Hybrid

Honda baru saja memperkenalkan generasi terbaru Honda Freed di Jepang pada Kamis 9 Mei 2024. Mobil untuk keluarga ini ada pilihan mesin hybrid. Tampilannya makin modern.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024