Menristekdikti Mau Coba Rektor Asing di Perguruan Tinggi Swasta Dulu

Menristekdikti Mohamad Nasir
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Menteri Riset Teknologi dan Pemdidikan Tinggi atau Menristekdikti, Mohamad Nasir mengungkapkan, pihaknya sedang memperbaiki regulasi untuk memasukkan rektor asing ke Indonesia.

UKT Batal Naik, Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan Bayaran

Nasir mengatakan, sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi soal wacana memasukkan rektor asing itu di perguruan tinggi Indonesia.

Namun, terlebih dahulu, dia mengatakan, rektor tersebut akan dicoba di universitas swasta terlebih dahulu. Karena, aturannya tidak terlalu ketat.

Solusi Rektor USU Kepada Naffa Zahra Terkait Salah Isi Form UKT

"Tadi sudah saya sampaikan pada pada bapak Presiden, nanti seperti apa. Tapi nanti kita coba ke universitas swasta seperti apa, karena swasta regulasinya tidak terlalu ketat seperti di negeri," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.

Menurut Nasir, dalam penentuan rektor di universitas swasta lebih tergantung kepada yayasan. Tidak ada aturan yang mengekang hal tersebut. "Saya akan dorong universitas swasta bisa masuk dulu," tambahnya.

Terpilih Jadi Presiden AIUA, UIN Jakarta Berharap Bisa Perkuat Program Pertukaran Pelajar

Dia melanjutkan, untuk perguruan tinggi negeri, pihaknya akan menata peraturan pemerintah terlebih dahulu. Setidaknya ada 16 peraturan yang yang harus diperbaiki.

"16 peraturan yang harus kita perbaiki. ini mau kita freeze menjadi satu peraturan," katanya.

Soal seleksi rektor ke depannya, Nasir mengatakan, tidak hanya dari dalam negeri atau PNS melainkan juga dibuka peluang dari non PNS, termasuk orang asing, khususnya yang punya reputasi baik dan jaringan yang bagus.

"Punya network, punya ini yang sangat penting. Network, punya pengalaman riset, memimpin perguruan tinggi, dan reputasi yang mengangkat perguruan tinggi biasa menjadi 200 besar dunia," katanya.

Merujuk dari Singapura, yang memiliki Nanyang Technology University (NTU), Nasir mengatakan, universitas itu sudah masuk jajaran 12 besar dunia. Hal inilah yang menjadi salah satu rujukan pemerintah.

"Singapura punya pengalaman NTU, 1981 berdiri, sekarang masuk 12 besar dunia. Arab Saudi, dari 800 sekarang sudah masuk 189 dunia. Karena, mereka dari orang asing banyak, 40 persen dari asing, rektor, dan dosennya," katanya.

"Kita masih sangat jauh dan kita masih sangat alergi dengan asing. Padahal, itu hal biasa di dunia perguruan tinggi. Harus berkolaborasi," tuturnya. (asp)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim

Selain Dikembalikan, Nadiem Ungkap Kelebihan Bayar UKT Bisa untuk Biaya Semester Selanjutnya

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menekankan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) wajib mengembalikan uang mahasiswa yang kelebihan bayar UKT.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024