Alasan Pansel KPK Tak Loloskan Laode Syarif dalam Profile Assessment

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak meloloskan komisioner petahana Laode Muhammad Syarif. Dia saat ini masih menjabat pimpinan KPK periode 2015-2019, bersama Alexander Marwata yang lolos dalam profile assessment.

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, menjelaskan, profile assessment sebenarnya sudah ada pada masing-masing calon. Tinggal pansel yang melihat dan memilih, siapa yang dianggap pantas untuk lolos.

"Banyak hal. Kemudian kita tracking kan sudah mulai masuk catatan-catatan yang sangat signifikan kan harus kita gunakan untuk menentukan 20 hari ini," kata Yenti, di Gedung I Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dia menjelaskan, untuk profile assessment, pihaknya melihat rekam jejak dari calon tersebut. Lalu, pansel melakukan penelusuran terhadap para calon seperti di antaranya, bekerja sama dengan perguruan tinggi tertentu.

"Profile assessment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil tracking-nya, kalau ada yang signifikan pasti kita gunakan juga," katanya.

Dewas Dipersilahkan Proses Etik Nurul Ghufron Kata Pimpinan KPK

Selanjutnya, 20 nama yang lolos ini nantinya akan mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Lalu, wawancara dan uji publik yang digelar mulai 27 Agustus 2019.

Bagi capim yang tidak mengikuti salah satu tes tersebut, baik tes kesehatan maupun wawancara, akan dinyatakan gugur dengan sendirinya.

Adapun 20 nama yang lolos, yakni:
1. Alexander Marwata, komisioner KPK
2. Antam Novambar, anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto, anggota Polri
4. Cahyo R. E Wibowo, karyawan BUMN
5. Firli Bahura, anggota Polri
6. I Nyoman Wara, auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, penasihat menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen
11. M. Jasman Panjaitan, pensiunan jaksa
12. Nawawi Pomolango, hakim
13. Neneng Euis Fatimah, dosen
14. Nurul Ghufron, dosen
15. Roby Arya, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, anggota Polri
18. Sugeng Purnomo, jaksa
19. Sujanarko, pegawai KPK
20. Supardi, jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya