Polri Jawab Tudingan Tiga Anggota Pansel KPK Punya Konflik Kepentingan

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Polri menjawab tudingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bahwa Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memiliki konflik kepentingan dalam proses pemilihan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Ketiga anggota Pansel yang dimaksud, antara lain sang ketua Yenti Garnasih dan dua anggota Hendardi dan Indriyanto Seno Aji. YLBHI menyebut Yenti, berdasarkan jejak digitalnya, adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal Polri dan kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), sementara Hendardi dan Indriyanto penasihat Kepala Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengakui, Yenti memang pernah menjadi salah satu pengajar di Lemdikpol. Namun, status Yenti hanya dosen tamu dan bukan dosen tetap.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

"Dia (Yenti) bukan dosen tetap, jadi tidak ada kaitannya dengan capim KPK. Dia hanya sesekali mengajar di Lembang, mengajar sespim. Jadi dosen tamu aja. Tidak ada kaitannya dengan capim," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Hendardi dan Indriyanto, kata Dedi, memang pernah ikut dalam tim teknis dan tim ahli. Namun ia tidak mengetahui sampai kapan surat perintah itu berlaku. “Belum tentu sprint-nya (surat perintah) diperpanjang sebagai penasihat ahli Kapolri," katanya.

Anggota DPR Supriansa Ikut Dorong Pengganti Firli Bahuri Mesti Lewat Pansel

Walaupun kedua anggota pansel capim KPK disebut memiliki konflik kepentingan, Dedi mengingatkan, masih ada tujuh anggota Pansel yang bisa mengawasinya. Lagi pula, setiap proses tes oleh Pansel berbasis komputer dengan tingkat transparansi dan selalu diumumkan.

"Curiga boleh, tapi proses tes kan diawasi tujuh anggota Pansel lainnya dan masyarakat mengontrol hasil kelulusan Pansel. Silakan kalau ada yang komplain ke Pansel. Tapi, menurut saya, Pansel sudah punya mekanisme dan assesment yang sangat bagus," katanya.

Mantan wakil kepala Polda Kalimantan Tengah itu menyebut, setiap tes oleh capim KPK menggunakan pihak ketiga, salah satunya tim psikologi dari Universitas Indonesia (UI). Karena itulah dia menjamin tidak ada istilah titipan dari Polri dalam pemilihan capim KPK. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya