Ibu Kota Pindah ke Kalimatan Timur, Status Jakarta Akan Berubah

Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo telah memastikan Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur. Dengan keputusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersiap mencabut status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dari Jakarta.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

"Nanti, bukan DKI lagi. Bisa jadi, daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi, bisa jadi pusat bisnis," kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, di kantornya, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.

Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) salah satunya diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Dan, pemerintah bersama DPR, harus melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut, karena akan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Dan, memutuskan status Jakarta ke depan.

Meski begitu, Akmal mengungkapkan, Jakarta dengan potensinya yang ada mempunyai kesempatan menjadi daerah otonomi khusus. Namun, ia tidak bisa memastikan status otonomi khusus seperti apa yang nantinya akan diberikan pada Jakarta.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Khusus tidak khusus, kan terserah bapak Presiden. Karena itu, kan keputusan bapak Presiden bersama DPR RI nanti," katanya.

Sebelumny,a Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Pasier Utara dan Kabupaten Kutai di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan Presiden, guna mengurangi kesenjangan antara wilayah di Indonesia.

Menurut Jokowi, penunjukan Kalimantan Timur, karena wilayah ini memiliki risiko bencana yang minimal, baik itu bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, dan tanah longsor.

Selain itu, penunjukan Kalimantan Timur, karena lokasinya sangat strategis di tengah-tengah Indonesia dan di tengah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Samarinda dan Balikpapan.

"Di wilayah itu, juga sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap dan sudah tersedia lahan milik pemerintah seluas 180 ribu hektare," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya