Soal Ibu Kota Baru, DPR Tunggu Draft RUU dari Jokowi

Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Sumber :

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat, masih menunggu naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara yang baru, pengganti Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan yang diterima pihaknya adalah surat dari Presiden RI mengenai hasil kajian pemerintah.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI

"Kami sedang menunggu rancangan UU-nya yang akan disampaikan pemerintah. Jadi masih dalam pengkajian. Pada prinsipnya, kami apa pun untuk kepentingan masyarakat, pasti kami akan dukung," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019.

Rancangan undang-undang dibutuhkan, sebagai landasan untuk penetapan Ibu Kota RI yang baru. Apakah akan membuat undang-undang baru, juga melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

INFOGRAFIK: Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, DPR Siapkan RUU DKJ

Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu. Jika memang RUU itu diserahkan pada periode kepengurusan DPR 2014-2019, maka akan dibahas saat ini. Namun jika menunggu kepengurusan DPR mendatang, 2019-2024, maka akan dibahas usai mereka dilantik pada Oktober 2019 nanti.

Meski demikian, lanjut Bambang, bahwa surat Presiden RI itu sudah dilimpahkan ke komisi terkait untuk dibahas bersama-sama.

Heru Budi Tegaskan Jakarta Masih Menyandang Status Ibu kota Indonesia

"Nah itu sudah disampaikan kepada pihak internal, lalu sudah kita bahas di rapat pimpinan dan kita serahkan nanti Komisi II (bidang politik, dan pemerintahan dalam negeri) untuk melakukan pembahasannya. Jadi belum masuk kepada pembahasan UU," jelasnya.

Seperti diberitakan VIVAnews, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Pasier Utara dan Kabupaten Kutai di Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia. Langkah tersebut dilakukan Presiden guna mengurangi kesenjangan antara wilayah di Indonesia.

Menurut Jokowi, penunjukan Kalimantan Timur karena wilayah ini memiliki risiko bencana yang minimal, baik itu bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor.

Selain itu, penunjukan Kalimantan Timur karena lokasinya sangat strategis di tengah-tengah Indonesia dan di tengah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Samarinda dan Balikpapan.

"Di wilayah itu juga sudah ada infrastruktur yang relatif lengkap dan sudah tersedia lahan milik pemerintah seluas 180 ribu hektare," tegas Jokowi di Istana Negara, Senin 26 Agustus 2019.

Jokowi menuturkan, langkah pemindahan ibu kota bukanlah satu-satunya upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan. Sebab, pemerintah juga akan tetap membuat wilayah industrialisasi baru di sejumlah wilayah.

Sedangkan, untuk Jakarta, Jokowi memastikan akan tetap menjadi prioritas pembangunan pemerintah untuk dijadikan kota bisnis, keuangan, dan perdagangan nasional.

Adapun kebutuhan anggaran untuk pemindahan Ibu Kota Negara baru, Jokowi mengungkapkan membutuhkan anggaran sebesar Rp466 triliun. Di mana 19 persen akan dianggarkan dari APBN dan sisanya swasta dan kerja sama KPBU. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya