Rusuh di Jayapura, Lapas Dirusak dan Polsek Dibakar

Suasana saat aksi massa dibubarkan polisi di Jayapura Papua Kamis (29/8/2019)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dian Kandipi

VIVA – Aksi unjuk rasa berujung ricuh kembali terjadi di Jayapura, Papua, pada hari ini, Kamis, 29 Agustus 2019. Akibat aksi ini beberapa gedung dan kendaraan rusak dan terbakar.

img_title Demo Tolak RUU TNI Ricuh, Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang Terbakar

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan, dari informasi sementara yang didapat, massa sudah melakukan aksi pembakaran dan pengrusakan. Bangunan yang dirusak dan dibakar antara lain lembaga pemasyarakat (lapas) dan Polsek Jayapura Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembobolan dan pengrusakan Lapas Abepura, dan pembakaran Polsek Jayapura Selatan," kata Dedi ketika dikonfirmasi, Kamis, 29 Agustus 2019.

img_title Demonstrasi Tolak RUU TNI Ricuh di Kota Malang, Diwarnai Lemparan Molotov

Selain itu, pusat pertokoan PTC di Jayapura Selatan dirusak dan dibakar. Mobil dinas TNI dan Polri juga tak luput dari pengrusakan massa.

"Mobil-mobil di sepanjang jalan yang dilewati massa juga dirusak," katanya.

img_title Unjuk Rasa Ribuan Guru Honorer di Garut Ricuh, Diduga Dipicu Kata Nyinyir Ketua DPRD

Pembakaran juga dilakukan di Kantor Majelis Rakyat Papua dan samwil di pinggir jalan Hamadi. Terkait korban, ia pun belum dapat memastikan apakah ada korban luka baik dari aparat maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai dengan saat ini belum ada laporan hanya ada properti dan fasilitas publik yang dirusak," ujarnya.

Ia pun mengaku kendala belum mendapatkan informasi situasi di lapangan lantaran jaringan sinyal di Papua sebagian terputus. Saat ini, aparat Polri dan TNI masih melakukan pendinginan situasi dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Polisi Buka Peluang Terapkan Restorative Justice di Kasus Kericuhan Mahasiswa Trisakti

Polda Metro Jaya membuka peluang penyelesaian permasalahan dengan jalur restorative justice (RJ) kasus kericuhan yang terjadi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut