Kasus E-KTP, KPK Periksa Miryam Haryani
Senin, 2 September 2019 - 11:58 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kemudian mantan Dirjen Dukcapil Kemdagri Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemdagri Sugiharto.
Baca Juga
Sementara dari unsur swasta terdapat Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo; pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, pihak swasta Made Oka Masagung; dan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Selain itu, dalam penanganan perkara ini, KPK juga temui adanya upaya menghalang-halangi proses hukum atau kesaksian palsu sehingga memproses empat orang, yakni Markus Nari dan Miryam S Haryani, Advokat Frederick Yunadi dan dokter Bimanesh Sutardjo. [mus]
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, Begini Respons Mabes TNI
TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai BNPB.
VIVA.co.id
22 Oktober 2026