Bandar Tajir M Adam Rogoh Rp30 Juta untuk Petugas Lapas Setiap Bulan

Lapas Klas III Cilegon, Banten.
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Delastama.

VIVAnews - M Adam, gembong narkoba yang memiliki kekayaan lebih dari Rp20 triliun dijemput BNN dari dalam Lapas Klas III Cilegon, Banten. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu lebih tajir dibandingkan Fredy Budiman. Bahkan uang hasil penjualan narkoba 'dicuci' dengan berbagai bisnisnya.

Yadi Sembako Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan EO

Meski dari dalam penjara, M Adam dalam keterangan persnya bersama BNN, mampu mengendalikan alur penjualan berbagai macam narkoba, seperti sabu hingga ekstasi. Dia pun mengaku merogoh Rp30 juta setiap bulan untuk petugas Lapas Klas III Cilegon, untuk mendapatkan fasilitas 'makan enak'. Lapas Cilegon berkilah tidak menerima uang apapun seperti yang dikatakan oleh M. Adam.

"Kalau itu (fasilitas khusus) saya rasa tidak ada, karena semua mekanisme masuknya barang atau kebutuhan WBP itu disediakan oleh koperasi dengan mitra. Makanan yang didapat WBP semua sama, tidak ada pembedaan," kata Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Klas III Cilegon, Raja Muhammad N, melalui sambungan selulernya, Senin, 2 September 2019.

Dompet Porak Poranda Pasca Lebaran, Begini Taktik Perbaikinya

Dalam pembicaraan lainnya, Raja menjelaskan jika pengeluaran M Adam mencapai Rp30 juta per bulan bisa saja terjadi, berdasarkan keinginan tersangka bandar narkoba tersebut.

"Jadi misalkan kalau ada kebutuhan segitu banyak saya rasa tidak ada. Kalau pun itu terjadi, itu kemauannya yang bersangkutan. Karena semuanya kita serahkan ke koperasi dan mitra terkait kebutuhan WBP. Mau itu minum, makanan ringan, itu ada di koperasi," katanya.

Anak Buah SYL Dapat Perintah Siapkan Uang 4.000 Dolar Hasil Palak Pejabat Kementan, Untuk Apa?

Pada pembicaraan lain, pihaknya mengaku pengeluaran Rp30 juta per bulan yang diakui Adam tidak lah mungkin terjadi. Karena harga makanan di Koperasi Lapas Klas III Cilegon tidaklah mahal.

"Kemungkinan sih tidak ada, sekarang logikanya saja, makanan sebungkus berapa sih, dikalikan aja 30 hari, apa iya (mencapai Rp30 juta). Sedangkan petugas dilarang keras membawakan sesuatu untuk WBP, itu tidak boleh. Jadi semua harus melalui koperasi," ujarnya.

Raja menjelaskan kalau para WBP di Lapas Klas III Cilegon masih diperbolehkan memegang uang tunai untuk berbelanja di Koperasi. Pihak keamanan atau petugas jaga Lapas tidak mengontrol jumlah sirkulasi uang di dalam jeruji besi, yang mengetahuinya adalah Koperasi.

"Kita tidak tahu kebutuhan pribadi WBP, kita tidak tahu dan itu tidak berhubungan dengan petugas, hubungannya dengan koperasi. Kalau terkait makanan di luar negara, disediakan koperasi. Masih menggunakan uang cash. Tapi kan semua dibatasi. (Batasan WBP memegang uang cash) itu dikoperasi yang tahu. Jadi mekanisme nya koperasi yang tahu," ujarnya.

Perlu diketahui, awak media yang berusaha menghubunginya melalui sambungan seluler, awalnya disuruh datang ke Lapas Cilegon untuk bertemu staf Raja. Di lokasi, staf Kamtib bernama Putra menemui awak media dan mengatakan kalau kepala Kamtib tidak ada di kantor. Raja pun meminta awak media datang kembali besok.

Setelah diminta untuk menghubungi atasannya, Putra pun mau. Melalui sambungan seluler Putra dan direkam awak media, Raja pun memberikan komentarnya. Jika diperhatikan, komentar Raja Muhammad N tidaklah runut dan kerap berubah-ubah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya