Jokowi Diminta Tegur Rini Soemarno karena Rombak Direksi BUMN

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) seusai meresmikan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area KM 538, Sragen, Jawa Tengah, Rabu, 28 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Anggota Kimisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Abdul Aziz, menyayangkan keputusan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang melakukan perombakan jajaran direksi di sejumlah BUMN. Keputusan Rini itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang menterinya mengambil kebijakan stratregis jelang berakhirnya periode pemerintahan pada Oktober 2019.

Ganjaran Kementerian BUMN untuk Pelindo karena Bantu Promosikan UMKM

“Sebagai menteri, Ibu Rini Sumarno seharusnya patuh pada kebijakan dan arahan presiden. Manuver berupa perombakan direksi di sejumlah BUMN itu bentuk ketidakpatuhan kepada presiden,” kata Aziz melalui keterangan resminya, Rabu, 4 September 2019.

Bongkar pasang jajaran direksi ini juga dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan Rini dan telah menimbulkan keresahan. Bahkan, ada yang menolak untuk menempati posisi baru setelah perombakan dilakukan. Makanya, Aziz meminta Jokowi untuk menegur Rini agar tidak kembali membangkang perintah atasan.

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Modern dan Tradisional dalam Sembilan Inspirasi Busana

“Presiden Jokowi perlu memberi teguran atau bahkan sanksi kepada Menteri BUMN atas keputusan yang telah dilakukan,” kata Aziz

Sebagaimana berita sebelumnya Kementerian BUMN melakukan bongkar pasang direksi BUMN. Paling panas adalah pergantian direksi di tubuh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Kelana Wastra Fashion Fest 2024: Perpaduan Tradisional, Modern, dan Ramah Lingkungan

Perombakan juga terjadi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Sementara itu di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ada perombakan komisaris. Bukan tidak mungkin beberapa BUMN juga akan segera mengalami perubahan direksi dan komisaris mengingat ada agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSBL) di BUMN lainnya.

Pada awal Agustus lalu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut ada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang para menteri mengambil keputusan strategis. Instruksi ini berlaku hingga Oktober 2019.

"Para menteri diimbau untuk, diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," tegas Moeldoko saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya