UAH: Anak SD Aja Tau Hubungan di Luar Nikah Itu Haram

Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Instagram Akhyar TV

VIVA – Disertasi soal berhubungan seks di luar nikah diperbolehkan agama, bikin geger. Ulama bersikap, menentang karya ilmiah yang dibuat Abdul Aziz, mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Haram Hukumnya Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri, Ini Penjelasannya

Dalam disertasinya, Abdul Aziz mengangkat konsep Milk al-Yamin dari intelektual muslim Suriah, Muhammad Syahrur.

Disertasi itu diberi judul, “Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital”. Bahasa sederhananya; hubungan seksual yang dibolehkan tanpa ikatan perkawinan.

MUI: Salat Id yang Dilakukan Jemaah Aolia Tak Sesuai Syariat Islam

Salah satu ulama masyhur di Tanah Air, Ustaz Adi Hidayat, pun angkat bicara mengenai disertasi yang tengah viral itu. Ustaz Adi menanggapi isu ini saat memberikan kajian yang dipublikasikan akun Audio Dakwah di channel Youtube, 6 September 2019.

Dalam kajiannya, Ustaz yang akrab disapa UAH itu menjelaskan soal pemanfaatan waktu yang Allah berikan kepada manusia untuk melakukan amal saleh.

Masih Bingung? Simak Penjelasan Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Fitri Ini

“Manusia yang punya nilai adalah manusia yang mengisi waktu-waktunya dengan iman,” ujar UAH. Tidak peduli, apakah itu orang biasa maupun pejabat, jika tidak membawa iman, kata UAH, maka akan merugi.

Bagaimana kemudian supaya tidak rugi? UAH menegaskan, maka isilah setiap detik yang Allah berikan kepada kita itu untuk amal saleh.

“Allah tidak melarang kita menjadi kaya. Jadilah kaya sekaya-kayanya,” ujarnya.

Termasuk dalam mengenyam pendidikan; belajarlah setinggi-tingginya. Mulai dari sekolah dasar hingga yang paling tinggi, strata tiga atau doktor.

“Silakan sampai tingkat yang paling tingginya. Nanti kalau sudah sampai tingkat yang paling tinggi, beramal solehlah dengan ilmu itu. Bukan membuat pikiran merusak,” kata UAH.

UAH melanjutkan, “anak SD aja tau hubungan di luar nikah itu hukumnya haram. Ente kuliah sampe tinggi-tinggi, dapet doktor, enggak paham itu. Belajar apa. Ngapain kuliah tinggi-tinggi enggak paham yang dasar-dasar. Sayang, buang-buang waktu, tenaga. Paham ya.”

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat selengkapnya di video ini

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya