Dua Mobil Pelat Merah Dirusak di Depan Kampus Unhas

Dua mobil pelat merah dirusak oleh massa pengunjuk rasa saat melintas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore, 26 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurdin Amir

VIVA – Dua mobil pelat merah atau kendaraan operasional pemerintah dirusak oleh massa pengunjuk rasa saat melintas di depan kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore, 26 September 2019. 

img_title Nickel Industries Supports Local Youth in Pursuit of Higher Education

Satu mobil di antaranya bahkan digulingkan di tengah jalan. Di badan mobil dicoret dengan kalimat “KAMI MARAH!” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama setelah perusakan mobil itu, polisi kemudian membubarkan massa. Pendemo dan warga yang menonton kemudian kocar-kacir masuk ke kampus.

img_title Alumni Kedokteran Unhas Dokter Iswanto Resmi Pimpin RS Umum Pekerja

Sebanyak 13 orang ditangkap oleh polisi dan sebelas di antaranya mahasiswa Universitas Hasanuddin dan dua pelajar. Mahasiswa yang ditangkap babak belur dihajar polisi.

Sebelum merusak mobil, mereka membagikan selebaran dengan berbagai tuntutan, antara lain: 

img_title Dituding Hasto Sebagai Dalang Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita

1. Kami marah! Karena negara beserta tentara dan polisi dengan beringas mengusir, menggusur, menembaki dan membunuh saudara kami di Papua, Kulon Progo, Urut Sewu, Bara-Barayya, Polongbangkeng. 

2. Kami marah! Sebab pemerintah terus menerus menyerang kami dengan aturan-aturan yang menyiksa. Mereka mencoba mengatur kami mulai dari cara berpakaian hingga selangkangan kami. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Kami marah! Sebab para kapitalis terus menerus mencoba membinasakan hidup kami. Merusak alam; membakar hutan, menimbun laut, menghancurkan gunung, menggusur ruang hidup setiap spesies, membangun banyak bangunan-bangunan artifisial, hingga mengontrol apa yang mesti dan tidak kami konsumsi. Mereka terus-menerus mengeruk segala sumber daya alam dan seisinya hanya untuk memperkaya diri.

4. Kami marah! Tak ada kompromi untuk penguasa dan para kapitalis!

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Kembalikan UU KPK Versi Lama

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sejauh ini tidak memiliki rencana untuk merevisi  Undang-Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut