Polisi Didesak Bebaskan Ananda Badudu Tanpa Syarat

Usman Hamid dampingi Ananda Badudu
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut musisi Ananda Badudu minta agar proses hukum tak berlanjut. Usman juga minta agar Ananda dibebaskan tanpa syarat. Dia menekankan status cucu mendiang pakar bahasa JS Badudu itu sejauh ini masih sebagai saksi.

Desak MA Ganti Hakim Rahmi Mulyati, Karyawan PT PRLI Beberkan Alasannya

"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi. Kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 September 2019.

Dia mengatakan nanti tim hukum Ananda akan menyampaikan pernyataan resmi. Kata Usman, pasca-diperiksa sejak dini hari tadi, kondisi Ananda lelah sehingga harus istirahat.

Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga diminta membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan buntut dari aksi demo pada 24 September 2019.

"Dan mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang di tangkap terkait aksi demi mahasiswa ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda," katanya lagi.

Lelang 5 Yamaha RX-King dan 2 Honda Win Cuma Rp47 Jutaan, Jual Lagi Auto Sultan

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Ananda menyebut dirinya akan segera dibebaskan polisi. Ia diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat pagi tadi, 27 September 2019.

"Saya salah satu yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan," kata Ananda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Dia menceritakan masih banyak mahasiswa yang ditangkap aparat terkait aksi demo beberapa hari lalu namun tanpa didampingi kuasa hukum. Kata Ananda, mereka membutuhkan pertolongan dibandingkan dirinya.

"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan. Diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," jelas cucu JS Badudu itu.

Ananda sebelumnya diamankan tim Resmob Polda Metro Jaya, dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya