BNN Geram Masih Bisa Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) geram lantaran narapidana yang ada di dalam penjara masih dengan tenangnya mengendalikan peredaran narkotika untuk masuk ke Indonesia. 

img_title Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Hal itu terungkap setelah BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara (Sumut) yang ternyata dikendalikan dari dalam lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, delapan tersangka telah diamankan. Salah satunya merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta. 

img_title Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

"Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas, karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Arman dalam keterangannya, Rabu 2 Oktober 2019.

Arman memaparkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara. Tiga orang tersangka ditangkap bersama 10 bungkus sabu. "Ketiganya Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," ujarnya.

img_title Eks Kepala BNN: Nia dan Ardi Harus Direhabilitasi Bukan Penjara

Dari penangkapan itu, kata Arman, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat orang tersangka lainnya. Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas. 

"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," kata Arman.

Berdasarkan keterangan para tersangka, jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi. Tanpa pikir panjang, BNN langsung menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Dengan masih dikendalikannya pengendalian sabu di dalam lapas, Arman menyebut terlihat pengawasan di dalam lapas masih sangat minim. Sebab, para bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

"Napi itu akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan. Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukkan narkotika ke Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Arman, selama ini juga, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia dikendalikan napi yang ada di dalam penjara. Mereka hanya perlu mengangkat telepon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya.

"Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telepon seluler yang bisa digunakan mereka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut