Mahasiswa Menanti Ketegasan Jokowi Umumkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum memimpin rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Kalangan mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmen tegas atas pemberantasan korupsi dengan setidaknya mengumumkan rencana penerbitan Perppu KPK.

Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang PDIP Berkoalisi dengan Prabowo

Menurut Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah, hal itu harus dipenuhi jika Jokowi terkendala tak bisa segera menerbitkan Perppu.

"Kita menunggu pernyataan Pak Presiden perihal kondisi nasional hari ini, minimal ada statement akan keluarkan Perppu," ujar Dinno kepada VIVAnews pada Jumat, 11 Oktober 2019.

Jokowi dan Gibran Tak Dianggap Kader Lagi oleh PDIP, Qodari: Kesalahan Fatal

Dinno menyampaikan, sesuai tuntutan yang dititipkan kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko pekan lalu, sikap Jokowi selambat-lambatnya ditunjukkan pada Senin, 14 Oktober 2019. Mahasiswa akan lebih mengapresiasi lagi jika penerbitan Perppu dilakukan juga pada Senin itu.

"Kita dari masyarakat minta kejelasan sikap Pak Presiden," ujar Dinno.

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Dinno juga mengemukakan, mahasiswa mengingatkan ada tuntutan lain berupa dialog antara Jokowi, dengan perwakilan mahasiswa dari seluruh Indonesia. Mahasiswa mengingatkan bahwa kalangan itu menuntut Jokowi bisa menuntaskan semua permasalahan yang sedang dialami Indonesia dengan sebaik-baiknya.

"Kita mendesak dibuat agenda dialog kembali antara mahasiswa dengan Presiden," ujar Dinno.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menjanjikan akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK. Hal itu ia sampaikan usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Negara. Namun, janji Jokowi itu seperti tertiup angin. 

Kabarnya, usai bertemu para tokoh, Jokowi bertemu pimpinan parpol koalisi. Dan parpol koalisi keberatan jika Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Isu pemakzulan sempat mencuat jika Jokowi tetap akan menerbitkan Perppu KPK. 

Publik dan para pegiat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan pengesahan revisi UU KPK atau kerap disebut Perppu KPK. Hal ini dilakukan sebagai upaya penguatan kembali KPK pasca-pengesahan capim KPK terpilih yang dinilai bermasalah serta masuknya sejumlah pasal yang dinilai melemahkan dalam revisi UU KPK. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya