Cara Uu Redam Tensi DPRD Ajukan Interpelasi Ridwan Kamil

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Sumber :
  • VIVAnews/Adi Suparman

VIVA – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengurungkan niatnya mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Jabar Ridwal Kamil.

Kata Puan Soal Ada Wacana Hak Interpelasi Pengakuan Agus Rahardjo

Uu mengajak para anggota dewan membuka ruang komunikasi non formal untuk menurunkan tensi politik. Ia memastikan dalam dialog itu pihaknya siap menjawab pertanyaan-pertanyaan anggota dewan.

"Kalau masalah interpelasi, mendingan kita komunikasi toh kita sama berada di wilayah politik yang mana bisa dikomunikasikan dengan siapapun," ujar Uu seusai menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Program Sarjana & Magister XX - Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon, Rabu 16 Oktober 2019.

Ridwan Kamil akan Diberhentikan dari Jabatan Gubernur Awal September 2023

Uu mengakui dinamisnya suhu politik DPRD dan Ridwan Kamil disebabkan salah paham. "Karena yang namanya politik terkadang ada salah menafsirkan kebijakan, salah menafsirkan kata-kata dan salah menafsirkan keputusan," katanya.

Menurutnya komunikasi politik menjadi cara ampuh menurunkan tensi dewan terhadap Ridwan Kamil. "Kenapa tidak, daripada ada interpelasi mending kita adakan komunikasi yang intens, lebih baik," katanya.

Ridwan Kamil: Covid-19 Penyakit Orang Kota

Sebelumnya, Partai  Nasdem memastikan Hak Interpelasi DPRD Provinsi Jawa Barat layak dilayangkan kepada  Ridwan Kamil. Selain untuk mempertanyakan tata kelola pemerintahan dan dugaan proyek-proyek siluman, interpelasi diperlukan untuk mengungkap kejanggalan eksistensi Tim Akselarasi Pembangunan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Barat Tia Fitriani mengatakan, Nasdem sebagai partai pengusung pertama saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, bertanggung jawab terhadap dengan permasalahan antara Pemda dengan DPRD. Terlebih, keberadaan TAP yang dikabarkan bermanuver memangkas hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah.

"Saya dengar, makanya harus dijelaskan. Kita tidak mengharamkan interpelasi. Kalau (TAP) itu sampai mengganggu institusi di Jawa Barat ini, kami bertanya," ujar Tia di Bandung Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya