KPK Buru Staf Wali Kota Medan yang Nyaris Tabrak Petugasnya

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Staf Protokol Wali Kota Medan bernisial AND dikabarkan hampir menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha mengamankannya dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan, malam tadi Selasa,16 Oktober 2019.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

Kejadian berawal saat tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Pukul 21.25 WIB tadi malam. Saat tim KPK tiba di lokasi, terlihat sebuah mobil Avanza berwarna silver yang diduga dikendarai oleh AND melaju kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan.

Mobil tersebut pun berhenti karena diapit oleh kendaraan tim KPK. Tapi bukannya turun, justru si pengemudi hendak menabrak tim KPK. 

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

"Namun saudara AND tidak turun. Tim KPK menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukan identitas. Tetapi si pengemudi justru memundurkan mobilnya dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat menghindari kecelakaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu, 16 Oktober 2019.

Namun AND berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas KPK. Kini tim antirasuah itu masih memburu pelaku yang diduga membawa lari barang bukti penerimaan suap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

"Saat ini, tim terus melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Saudara AND diduga menerima tambahan Rp50 Juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan ke pada Wali Kota," kata Febri. 

Sejauh ini, tim KPK telah membawa Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK, sambung Febri, rencananya, akan membawa lagi empat orang lainnya secara bertahap ke KPK. Empat orang itu antara lain dari unsur Kepala Dinas, Ajudan, dan Protokoler Wali Kota.

"Kami mengingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak menghambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif. Kepada Sdr AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," imbau Febri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya