Ini Keunggulan STNK Model Baru Mirip Kartu ATM

STNK bentuk kartu.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri berencana akan mengubah STNK dari bentuk kertas ke kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lengkap dengan Chip yang tertanam di dalamnya. Perkembangan digital saat ini menjadi latar belakang kebijakan itu.

"Sekarang kan zamannya sudah digital jadi kita menyesuaikan dengan pelayanan masyarakat bentuk digital," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Halim Pagarra kepada VIVAnews, Jumat, 1 November 2019.

Halim menuturkan, latar belakang wacana ini digulirkan adalah karena STNK yang saat ini beredar di masyakarat memiliki beberapa kelemahan. Dari sisi pencatatan dan penyimpanan data, STNK saat ini masih dilaksanakan secara manual sehingga membutuhkan waktu.

"Dengan STNK berbentuk kartu dan ada chip nantinya akan ada modernisasi pencatatan dan penyimpanan data," ujarnya. Nantinya, STNK bentuk kartu yang diberi chip juga akan bisa langsung membayar pajak kendaraan lebih mudah. 

Dari sisi fisik, STNK yang saat ini beredar memiliki kelemahan mudah robek dan rusak. Dengan STNK berbentuk kartu, nantinya memiliki ketahanan dari lipatan dan cuaca.

"Kemudian STNK yang saat ini mudah hilang. STNK nanti bentuk kartu mudah disimpan dalam keadaan apapun," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Direktuk Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini pun menuturkan, STNK yang saat ini beredar mudah dipalsukan. Ia berharap dengan STNK berbentuk kartu maka akan sulit ditiru lantaran memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir.

Jika tak ada halangan, Halim mengatakan, wacana ini akan direalisasikan pada 2021 mendatang. Saat ini proses pembicaraan masih dalam bentuk diskusi dengan stakeholders terkait dan mendengar respons masyarakat. (ren)

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024
Tangkapan layar siswi korban perundungan

Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Sekolah Angkat Bicara

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor menjadi korban perundungan. Informasi yang beredar korban adalah K siswi kelas VII SMP Al Basyariah, Kecamatan Boj

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024