Usut Penyebab SD di Pasuruan Ambruk, Polisi Gandeng PUPR

Empat ruang kelas di SD Negeri Gentong Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendadak ambruk pada Selasa pagi, 5 November 2019.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polri telah menurunkan tim laboratorium dan forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya SDN Gentong, Pasuruan, Jawa Timur. Polri menggandeng saksi ahli dari instansi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengusut penyebab atap SD itu ambruk.

Kembali Berulah, KKB Bakar Bangunan Sekolah Dasar di Intan Jaya Papua

“Untuk mengecek standar bangunan, apakah nanti dari standar bangunan yang ditemukan ahli PUPR itu menemukan pelanggaran-pelanggaran pembangunan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 6 November 2019.

Menurut Dedi, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan adanya tindak pidana atau kelalaian dari kontraktor pembangunan gedung SD itu. Polisi masih harus mencari unsur-unsur tindak pidana dari insiden tersebut. “Nanti dicek semuanya, dimulai pelaksanaan pembangunannya, dicek penyebab bangunan itu roboh,” ujarnya.

Jalan di Guangdong China Ambles 18 Meter, Puluhan Mobil Terperosok 24 Tewas

Dia menambahkan, "Kalau misalkan ada pelanggaran-pelanggaran dari pembangunannya tidak kemungkinan pelaksana pembangunannya bisa dijerat. Ada undang-undang konstruksi bangunan, ada undang-undang pidana lainnya, bisa 359 karena kelalaian mengakibatkan meninggalnya orang atau lukanya orang."

Sebelumnya diberitakan, atap sekolah di SDN Negeri Gentong Pasuruan tiba-tiba ambruk, Selasa, 5 November 2019. Reruntuhan atap menimpa guru dan puluhan siswa. Dua di antaranya meninggal dunia.

Palestina Sebut Lebih dari 10.000 Orang Hilang di Bawah Puing di Gaza

Dalam kejadian ini, bukan hanya satu bangunan ambruk. Tapi ada lima bangunan kelas di sana yang rusak. Pada saat ambruk, proses belajar-mengajar tengah berlangsung sehingga korban tak sempat lari menyelamatkan diri.

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel

Alvin Lim Ungkap Dugaan Mabes Polri Tekan MA Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim, mengaku menerima informasi adanya tekanan dari Mabes Polri agar praperadilan kliennya ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024