ICW Sebut Sudah 212 Kepala Desa Jadi Tersangka Skandal Anggaran

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menambah daftar potret suram carut marutnya pengaturan anggaran untuk warga pedesaan di Tanah Air. Skandal keuangan ini telah merugikan keuangan negara yang sangat besar sejak tiga tahun terakhir.

DPR Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 2016-2018 bahkan telah 212 kepala desa menjadi tersangka. Hal ini disebabkan proses kebijakan sehingga unsur kepala desa berani koruptif.

"Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018, sampai akhir bulan Desember, kami mencatat itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga tahun terakhir," kata Peneliti ICW, Tama S Langkun di Gedung Edukasi dan Antikorupsi KPK, Jl. HR Rasunda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 8 November 2019.

Mendagri Tito: Perangkat dan Kepala Desa Tidak Dapat THR

Tama menuturkan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab dan segera mengurai masalah tersebut. Pasalnya, sistem yang menjadikan para penyelenggara desa ini melakukan praktik kejahatan.

"Tentu kalau yang harus bertanggung jawab, semuanya, karena ini kami bicara soal kebijakan, bicara soal sistem," kata Tama

Heboh! Kades di Tangerang Pecat 27 Ketua RT/RW, Gegara Anak Gagal Nyaleg

Maka itu, Tama berharap aparat penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut intensif mengawasi alokasi dana desa.

Dia menekankan fungsi pengawasan juga menjadi sangat penting agar tak ada praktik rasuah ke depannya di sektor tersebut. "Kemudian bagaimana pengawasannya? Harus diawasi dari mulai anggaran tersebut keluar, dikucurkan, sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola," lanjut Tama. (ren)
    
    

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat (satria)

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Polres Lombok Tengah mengusut beras bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin yang diduga dikorupsi pihak tidak bertanggungjawab. Kasus dugaan korupsi penyaluran beras b

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024