Menteri Agama Bilang ASN yang Menyukai Unggahan Radikal Akan Diperiksa

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) usai silaturahmi dengan ASN kantor Kementrian Agama Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Minggu, 17 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Dani Randi

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak sembarangan membagikan unggahan bermuatan radikalisme di media sosial. Jika kedapatan memiliki pandangan semacam itu, atau bahkan sekadar menyukai atau like unggahan tertentu di media sosial, ASN itu akan diperiksa.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Menurut Fachrul, di era revolusi industri 4.0 seharusnya ASN menjadi garda terdepan dalam kedisiplinan bangsa dan mengambil langkah-langkah deradikalisasi. 

Jika ada yang mengotak-atik Pancasila dan membagikannya ke media sosial, kemudian disukai oleh ASN, menurutnya, ASN tersebut patut dicurigai. 

Tokoh Bali Ngurah Harta Pastikan Bali Aman, Siap Selenggarakan World Water Forum ke-10

“Kalau ada orang mengotak-atik Pancasila, dan ada ASN yang kasih kode setuju itu saja, kita harus panggil dan kita tanya, kenapa anda setuju dengan itu,” kata Fachrul usai silaturahmi dengan ASN kantor Kementrian Agama Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Minggu, 17 November 2019.

Kebijakan itu, katanya, juga sudah disetujui oleh sebelas kementerian, termasuk di dalamnya Badan Intelijen Negara dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk memantau aktivitas ASN di media sosial. Bahkan sudah dibentuk satuan khusus untuk itu.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Fachrul meminta semua pihak yang terkait dengan pengembangan ASN, khususnya di Kementerian Agama, agar mempertimbangkan untuk mengarahkan dalam menghadapi perubahan besar. Termasuk di dalamnya adalah mengembangkan layanan publik berbasis visi masa depan, dengan memaksimalkan peran teknologi informasi. 

“Jangan pernah berpikir bahwa perubahan akan terjadi pada orang lain, tetapi berpikirlah bahwa perubahan itu telah menimpa kita, dengan jelas dan pasti. Era perubahan radikal tidak ada yang bisa menghentikan, sehingga harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat bercerita kepada pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenangnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024