Bangkai Babi Kembali Ditemukan, Kini di Pinggir Jalan Deli Serdang

Bangkai babi kembali ditemukan, kini di pinggir jalan Kabupaten Deli Serdang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVA - Pembuang bangkai babi sembarangan terus terjadi. Kali ini, bangkai babi ditemukan di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin 25 November 2019.

Sebagian Angkutan Barang Tak Bisa Masuk Sumbar Periode Libur Idul Fitri, Cek Jadwalnya

"Tadi siang, ditemukan sekitar pukul 12 lewat. Belum tahu siapa yang membuangnya," kata Kepala Dusun II Desa Helvetia, Agus Sutikno, kepada wartawan.

Agus mengatakan, penemuan bangkai tersebut sudah dilaporkan ke Kecamatan Sunggal. Ia sudah menginstruksikan kepala dusunnya, untuk melakukan pemantauan di masing-masing wilayahnya.

BPJPH: Produk Non Halal di Indonesia Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

"Kita patroli pada malam hari. Aman malam, tapi nyatanya dibuang siang hari," kata Agus.

Agus juga mengimbau dan menegaskan bahwa pemilik hewan ternak agar tidak lagi membuang bangkai babi sembarangan.

Ahli Bedah di AS Berhasil Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia

"Janganlah membuang babi sembarangan. Mohon kerja samanya. Bagi pelaku pembuangan bangkai babi dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena, aksi itu dapat mencemari dan merusak lingkungan," kata Agus.

Peternakan babi di 16 kabupaten/kota Sumatera Utara terjangkit virus hog cholera atau kolera babi. Sebelumnya, hanya 11 daerah saja dan tercatat babi mati mencapai 10.298 ekor.

Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut, Mulkan Harahap. Ia menilai, angka kematian ternak babi di Sumut bakalan bertambah terus.

Mulkan menjelaskan, angka kematian babi tertinggi di lima Kabupaten/Kota di Sumut, yakni Kabupaten Langkat,Kota Tebing Tinggi, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak Bharat.

"Yang paling tinggi masih di Deli Serdang, 3276 ekor, dan paling sedikit di Siantar, tiga ekor," tutur Mulkan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya