Wawan Siap Lakukan Pembuktian Terbalik

Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kanan) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Bos PT Balipacific Pragama, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyatakan akan membuktikan semua sangkaan yang dituduhkan jaksa KPK terhadapnya. Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut itu bahkan mengaku siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan KPK.

img_title Balasan Menohok Jaksa usai Taufik Hidayat Protes Lokasi Persidangan

"Siap. Ini pembuktian terbalik buat saya ya saya mesti membuktikan," kata Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wawan menegaskan hal itu untuk merespons putusan sela yang disampaikan oleh majelis hakim. Pada putusan sela, majelis hakim yang diketuai Ni Made Sudani menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan Wawan dan kuasa hukumnya.

img_title Prabowo Minta Masukan Profesor hingga Ahli Buat Padamkan Karhutla

Hakim memerintahkan persidangan perkara dugaan korupsi Alkes dan pencucian uang yang merundung Wawan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Karena itu, pekan berikutnya persidangan akan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Wawan menegaskan, tim penasihat hukumnya sudah mempersiapkan strategi dalam pembuktian tersebut, termasuk salah satunya menghadirkan ahli dan saksi.

img_title Bikin Geger! MK Ungkap Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran dari Luar Negeri

"Pasti ada saksi yang meringankan. Pastinya ada (ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan)," kata Wawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Senada disampaikan salah satu penasihat hukum Wawan, Maqdir Ismail. Maqdir mengungkapkan, pihaknya akan mematahkan semua sangkaan Jaksa, sebab dinilainya itu keliru.

"Nanti kami coba buktikan satu per satu dari aset yang disita itu dengan menunjukan bahwa ada kekeliruan di dalam menyusun surat dakwaan," kata Maqdir.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat Konferensi Pers Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

KPK Bongkar Temuan Baru Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Tenda Pengungsi hingga Perahu Karet Diduga Ikut Ditilap

KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan barang BNPB, mulai dari HT, tenda pengungsi, selimut, pompa air, hingga perahu karet untuk penanganan bencana.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut