Kepala Daerah Simpan Uang di Rekening Kasino, KPK: Bisa Terjadi

Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi lalu lintas keuangan sejumlah kepala daerah yang sangat mencurigakan. Mereka terendus melakukan transaksi keuangan yang kemudian disimpan di rekening kasino di luar negeri.

Kasus Vina Cirebon, DPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Jumlah uang kepala daerah dalam valuta asing tersebut terekam sekitar Rp50 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, untuk menindak hal ini, jajarannya akan berkoordinasi dengan PPATK. Tito juga akan mengonfirmasi kepada PPATK ihwal kepala daerah yang diduga tempatkan uang ke rekening kasino di luar negeri. 

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Kasus Vina, Tunggu Penyelidikan Polisi

Seraya itu, Tito juga mempersilakan para penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pihaknya akan mendalami temuan PPATK ini, termasuk sumber uangnya.

Dirjen Kementan Curhat Dimintai Rp 450 Juta Buat SYL tapi Tidak Dipenuhi

"Ya itu bisa saja terjadi, hanya saja kalau itu uang adalah pribadinya dia, kan kami harus dalami dulu sumber uang itu. Kami harus bicara predicate crime-nya (tindak pidana asalnya) juga. KPK selalu masuknya predicate crime-nya itu jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada awak media, Senin, 16 Desember 2019.

Sebab, kata Saut, bisa juga kepala daerah tersebut miliki usaha. Karena itu, agar tak salah usut, KPK akan telusuri lebih dahulu.

"Kalau dia memang punya usaha bagaimana? Nah itu kami dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," kata Saut.

Saut menyampaikan, pihaknya selalu berkoordinasi baik dengan PPATK. Ia mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus tersebut saat ini. Menurut dia, data yang diberikan PPATK hanya untuk kepentingan intelijen.

"Saya nggak boleh nyebutkan ya," imbuh Saut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya