Polda Jatim Ultimatum Para Pemilik Mobil Mewah yang Disita

Lamborghini yang terbakar di Surabaya.
Sumber :
  • VIVAnews/ Nur Faishal.

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita banyak mobil mewah sejak Jumat, 13 Desember 2019. Hingga kini, total empat belas supercar yang sudah disita. Supercar itu disita karena saat pemeriksaan si pemilik atau pengemudi tidak menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan.

Kaum Mendang-mending Jangan Kaget dengan Harga Mobil Listrik BMW i5, Incar Pejabat dan Sultan

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, memang ada beberapa pemilik mobil mewah yang menngonfirmasi dengan menunjukkan surat kendaraan melalui WhatsApp. Namun, tindakan tetap dilakukan karena bukti kepemilikan yang diperlihatkan hanya berupa Form A.

"Hanya menunjukkan lewat WA (WhatsApp), itu pun tanpa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Kami minta hari ini datang ke sini dengan membawa [surat-surat resmi] yang aslinya," ujar Luki.

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Jika para pemilik 14 mobil mewah itu datang dan mampu menunjukkan dokumen resmi, kata Luki, polisi akan menyerahkan kembali mobil yang disita kepada pemiliknya. Jika hanya bermasalah dalam hal tunggakan pajak, ia meminta si pemilik agar segera mengurus.

Namun, apabila tanpa membawa dokumen resmi bukti kepemilkan, penyitaan dilakukan secara permanen dan akan diusut secara mendalam. "Kalau tidak ditemukan suratnya, yang jelas kita akan proses untuk ditarik," ujarnya.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Dalam mengusut kasus itu, polisi akan menggandeng ahli otomotif untuk mengecek spesifikasi mobil-mobil yang disita. Hal itu diperlukan untuk melacak asal mobil karena, bisa jadi, terdaftar di wilayah luar Jatim, meski mobil-mobil itu disita dari beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya dan Malang; ada yang disita di jalan raya, di pusat perbelanjaan, dan di rumah.

Sejak Jumat, 13 Desember 2019, aparat Polda Jatim menyita sedikitnya 14 mobil mewah dari berbagai merek. Di antaranya, Ferrari 5 unit, McLaren 3 unit, Porsche 2 unit, Lamborghini 1 unit, Aston Martin 2 unit, Nissan GTR 1 unit, dan Mini Cooper 1 unit.

Dua mobil Ferrari Harvey Moeis yang disita

Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita tiga mobil mewah Harvey Moeis setelah sebelumnya menyita setidaknya empat mobil mewah tersangka kasus korupsi timah tersebut.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024