KPK Minta Dilibatkan dalam Revisi UU Tipikor

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi.

VIVA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, ?mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR mengenai usulan draf Revisi UU Tindak Pidana Korupsi. Agus menyebut langkah jajarannya ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebelum menyelesaikan masa tugasnya di lembaga antirasuah.

img_title KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus BNPB, Sestama Rustian Pulang Tanpa Rompi Tahanan

"Hari ini pim?pinan (KPK) berlima menulis surat kepada presiden dan DPR untuk memasukkan usulan draf RUU Tipikor, sebelum kami meninggalkan KPK," kata Agus di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus berharap, mengenai RUU Tipikor ini, pihaknya bisa dilibatkan aktif dalam merumuskan instrumen tersebut. Sehingga, harap Agus, tak seperti revisi UU KPK kemarin.

img_title Tak Hanya Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional, DPR Juga Soroti Dampak Mengerikan Kabut Asap

"Permintaan kami, supaya ikut mengawal rancangan ini, supaya bisa dibahas masuk Prolegnas yang akan dibahas tahun 2020," kata Agus.

Diketahui, Revisi UU KPK yang semula Undang-Undang No 30 Tahun 2002 menjadi UU ?Nomor 19 Tahun 2019, sempat menuai protes dari jajaran KPK dan pegian antikorupsi. Hal tersebut lantaran DPR dan Pemerintah tidak menyertakan KPK dan lembaga pegiat antikorupsi dalam menyusun draf revisi UU tersebut.

img_title Keluar dari Gedung KPK Tanpa Rompi Oranye, Sestama BNPB Rustian Pilih Bungkam

Alhasil, setelah disahkan, UU KPK yang baru itu langsung diuji formil dan materinya ke Mahkamah Konstitusi oleh sejumlah pihak.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

OTT BNPB Berujung Penahanan, 5 Tersangka Keluar Gedung KPK dengan Tangan Terborgol

Lima orang yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (14/10/26).

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut